Alasan Simpatisan Partai Gelora Adukan Politikus PKS Mardani Ali Sera ke MKD

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:00 WIB
loading...
Alasan Simpatisan Partai...
Simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati usai melaporkan Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kamis (30/1/2025) siang. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera resmi dilaporkan simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kamis (30/1/2025) siang. Eneng menjelaskan, laporan itu dilayangkan lantaran Mardani telah melanggar kode etik dengan menghina Partai Gelora saat di acara resmi DPR.

"Terkait aduan saya itu kalau saya bilang menyalahi kode etik. Karena dia selalu mengolok-ngolok Partai Gelora dengan partai 0 koma. Dan tidak hanya sekali, dia pun suka mengolok-ngolok, selalu mengolok-ngolok Partai Gelora," kata Ika usai melaporkan ke MKD.

Ika menilai Mardani sudah menyalahi kode etik sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR. Ia mempermasalahkan pernyataan Mardani saat acara 'Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina' pada Selasa (21/1/2025).





"Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidak terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan ketua BKSAP kan. Di mana di acara itu dia menjelaskan mengolok-ngolok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora dengan tertawa yang terbahak-bahak," kata Ika.

"Itu sudah kalau saya pikir sudah melanggar kode etik ya karena dia selaku anggota dewan, sebagai Ketua BKSAP juga seharusnya tidak sepeti itu bicaranya," tambahnya.

Ika melaporkan Mardani atas dugaan penghinaan. Pernyataan Mardani dianggap sarkasme ke Partai Gelora.



"Laporan dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan teradu dalam sebuah acara resmi DPR RI (Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina) pada 21 Januari 2025 kepada Partai Gelora yang dianggap sebagai penghinaan, diskriminasi, sarkasme, tidak adil dan lebih utamakan golongannya yang dilakukan secara sadar terbuka yang ditayangkan oleh TVR Parlemen sehingga diketahui oleh masyarakat luas," bunyi laporan dari pihak Ika.

Sekadar informasi, pernyataan kontroversial Mardani itu terjadi saat perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat, memaparkan capaian organisasinya dalam membantu Palestina.

Ketika Hadi menyebut kerja sama dengan berbagai partai, termasuk Gerindra, PDIP, PKS, dan Gelora, Mardani tiba-tiba menyela, "PKS jangan dekatin ke Gelora," ungkapnya sambil tertawa terkekeh-kekeh.

Aksi tersebut terekam dalam siaran langsung di TVR Parlemen dan memicu hujatan dari netizen di media sosial. "Mardani Ali Sera ketawa terbahak-bahak panjang sekaligus berdalih mengatakan bercanda dalam menit 03:06 dan 03:19:19. Atas dasar itu saya mengadukan saudara Mardani Ali Sera ke MKD DPR RI," tandas Ika.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MKD Panggil Mardani...
MKD Panggil Mardani Ali Sera Pekan Depan Buntut Laporan Simpatisan Partai Gelora
Dianggap Mengolok-olok...
Dianggap Mengolok-olok Partai Gelora, Mardani PKS Akan Dilaporkan ke MKD DPR
Bertemu Anies, Mardani...
Bertemu Anies, Mardani PKS: Saya Titip Jangan Bikin Parpol ya Mas
Dipanggil MKD DPR Gegara...
Dipanggil MKD DPR Gegara Bikin Konten Kebakaran di Los Angeles, Uya Kuya: Siap Banget!
Uya Kuya Bikin Malu,...
Uya Kuya Bikin Malu, Mahkamah Kehormatan Dewan Layak Memberi Sanksi
Uya Kuya Bakal Diperiksa...
Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD Buntut Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran Los Angeles
Aria Bima Sentil MKD...
Aria Bima Sentil MKD yang Panggil Rieke Diah Pitaloka Gegara Tolak PPN 12%: Bisa-bisa Dibubarkan
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD DPR, Dianggap Provokasi Tolak PPN 12%
Bikin Konten TikTok...
Bikin Konten TikTok Parcok Cawe-cawe Pilkada 2024, Anggota Fraksi PDIP DPR Disanksi Teguran Tertulis
Rekomendasi
Lembaga Falakiyah NU...
Lembaga Falakiyah NU Sampang Pantau Hilal Idulfitri 2025 di Pelabuhan Taddan Camplong
H-2 Lebaran, Stasiun...
H-2 Lebaran, Stasiun Gambir Berangkatkan 217 Ribu Pemudik Lebaran
Benarkah Kapal Nabi...
Benarkah Kapal Nabi Nuh Kayunya Berasal dari Indonesia? Simak Pembahasan Lengkapnya
Berita Terkini
Prabowo dan Gibran Akan...
Prabowo dan Gibran Akan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
7 menit yang lalu
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2025 Senin 31 Maret
1 jam yang lalu
Penentuan Lebaran 2025...
Penentuan Lebaran 2025 Istimewa, Berbarengan Gerhana Matahari
1 jam yang lalu
Kemenag: Secara Hisab...
Kemenag: Secara Hisab 1 Syawal 1446 H Jatuh Pada 31 Maret 2025
1 jam yang lalu
Kronologi Imigrasi Tangkap...
Kronologi Imigrasi Tangkap 2 Buron asal China Pelaku Kejahatan Ekonomi
1 jam yang lalu
Menkes Bagikan Tips...
Menkes Bagikan Tips Terhindar Diare, Batuk, hingga Pilek saat Mudik Lebaran 2025
3 jam yang lalu
Infografis
Alasan Sekutu NATO Menyesal...
Alasan Sekutu NATO Menyesal Beli Jet Tempur Siluman F-35 AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved