Laporan Ayah Eki di Kasus Vina Cirebon Dinilai Tak Lazim
Rabu, 19 Juni 2024 - 22:32 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Periksa 70 Saksi di Kasus Vina Cirebon, Polri: 18 Orang Beratkan Pegi Setiawan
Lebih lanjut, Edwin pun membeberkan kasus kecelakaan tunggal Vina dan Eki berubah menjadi tindak pidana.
"Kapan berubah jadi kemudian tindak pidana? Ketika pada tanggal 31 Agustus 2016. Jadi Pak Rudiana dengan prasangkanya, dengan melihat situasi jenazah anaknya, tentu kita semua berduka cita dan bersedih hati dengan peristiwa itu. Itu (dia) merasa bahwa ini bukan peristiwa kecelakaan tapi ada peristiwa pidana," tuturnya.
"Pak Rudiana membentuk tim dengan tiga orang lainnya, dia melakukan penyelidikan atau penyidikan saya tidak tau rumusan seperti apa. Tapi kemudian dia mendatangi TKP, dia bertemu dengan saudara A dan D. Saudara A dan D menyatakan pada malam itu dia melihat bahwa ada serombongan motor yang ada motor yang di uber oleh rombongan lainnya, empat jam kemudian bahwa orang A dan D itu menelepon Rudiana bahwa orang yang dimaksud ada di SMP 11," ujar Edwin.
Selanjutnya, kata Edwin, Iptu Rudiana yang merupakan ayah Eki ini bersama timnya langsung menangkap rombongan dan menginterogasi pelaku yang diduga tersangka. Dia pun mengatakan bahwa Laporan Polisi (LP) yang dibuat oleh Rudiana.
Lebih lanjut, Edwin pun membeberkan kasus kecelakaan tunggal Vina dan Eki berubah menjadi tindak pidana.
"Kapan berubah jadi kemudian tindak pidana? Ketika pada tanggal 31 Agustus 2016. Jadi Pak Rudiana dengan prasangkanya, dengan melihat situasi jenazah anaknya, tentu kita semua berduka cita dan bersedih hati dengan peristiwa itu. Itu (dia) merasa bahwa ini bukan peristiwa kecelakaan tapi ada peristiwa pidana," tuturnya.
"Pak Rudiana membentuk tim dengan tiga orang lainnya, dia melakukan penyelidikan atau penyidikan saya tidak tau rumusan seperti apa. Tapi kemudian dia mendatangi TKP, dia bertemu dengan saudara A dan D. Saudara A dan D menyatakan pada malam itu dia melihat bahwa ada serombongan motor yang ada motor yang di uber oleh rombongan lainnya, empat jam kemudian bahwa orang A dan D itu menelepon Rudiana bahwa orang yang dimaksud ada di SMP 11," ujar Edwin.
Selanjutnya, kata Edwin, Iptu Rudiana yang merupakan ayah Eki ini bersama timnya langsung menangkap rombongan dan menginterogasi pelaku yang diduga tersangka. Dia pun mengatakan bahwa Laporan Polisi (LP) yang dibuat oleh Rudiana.
Lihat Juga :