Jampidus Mengaku Tak Paham Nama Dirinya Dikaitkan dengan Isu Blackout
Jum'at, 10 Juli 2026 - 14:00 WIB
loading...
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengaku tak paham mengapa namanya dihubungkan dengan peristiwa pemadaman listrik massal atau blackout. Foto/SIndoNews
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menanggapi isu yang menghubungkan instansinya dengan peristiwa pemadaman listrik massal atau blackout.
"Yang pertama blackout, saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout," kata Febrie dalam konferensi persnya di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Oleh karena itu, dia memilih untuk menunggu penyidik Kortas Tipikor Polri menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout dengan dirinya sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan. Meskipun belum mendapatkan laporan detail dari tim penyidik, Febrie mengonfirmasi dirinya telah mendengar informasi mengenai dugaan permasalahan dalam pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Baca juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Terkait hal tersebut, Febrie menekankan pentingnya langkah kehati-hatian sebelum menentukan adanya tindak pidana. Febrie menyarankan agar dilakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap skema pengadaan bahan bakar fosil tersebut.
"Yang pertama blackout, saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout," kata Febrie dalam konferensi persnya di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Oleh karena itu, dia memilih untuk menunggu penyidik Kortas Tipikor Polri menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout dengan dirinya sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan. Meskipun belum mendapatkan laporan detail dari tim penyidik, Febrie mengonfirmasi dirinya telah mendengar informasi mengenai dugaan permasalahan dalam pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Baca juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Terkait hal tersebut, Febrie menekankan pentingnya langkah kehati-hatian sebelum menentukan adanya tindak pidana. Febrie menyarankan agar dilakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap skema pengadaan bahan bakar fosil tersebut.
Lihat Juga :