Keselamatan Kerja di Sektor Konstruksi: Tantangan dan Perspektif Indonesia dan Inggris

loading...
Keselamatan Kerja di...
Faktor di balik terjadinya kecelakaan kerja cukup beragam, mulai dari kurangnya tingkat kedisiplinan tenaga kerja dalam mematuhi standar K3 hingga kurangnya ketersediaan tenaga ahli muda yang ada di lapangan. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
M Zaky Ardian, Ikhtiar A Hidayat, M Rifli Mubarak
Engineer di Mabey Hire (UK), Corporate Secretary di PT Hutama Karya Infrastruktur, Government Relation and Legal Compliance di CNGR

KECELAKAAN kerja yang terjadi pada 24 Desember 2023 silam yang beroperasi di kawasan PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), dipicu oleh ledakan tungku. Insiden tersebut bermula pada saat pekerja melakukan perbaikan dan pemasangan pelat pada bagian tungku. Mengoperasikan alat berat dan proses peleburan (smelting) memiliki risiko besar yang memerlukan kewaspadaan tinggi. Oleh karena itu, pekerja smelter harus menjalani pelatihan keselamatan kerja sesuai dengan standar yang berlaku. Persoalan K3 terjadi berulang kali, bahkan mengakibatkan korban jiwa. Sesuai rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Sulawesi Tengah terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), perusahaan juga wajib memiliki sistem pemeriksaan dan pemeliharaan yang dilakukan secara teratur.

Menyoroti kasus kecelakaan kerja fatal (fatal injuries), sektor konstruksi merupakan penyumbang terbesar terhadap angka kecelakaan kerja di Indonesia. Pada awal Januari 2023, dilaporkan terdapat 264.334 kasus kecelakaan kerja menurut Liputan6.com, bahkan menurut data dari International Labour Organization (ILO), setidaknya 60.000 kecelakaan fatal terjadi setiap tahunnya. Ironisnya, seringkali kecelakaan tersebut masih dinilai sebagai bagian dari 'tumbal proyek” yang tak terhindarkan. Padahal, sebenarnya kecelakaan kerja yang sering terjadi di sektor konstruksi memiliki alasan logis dan penyebab yang dapat diidentifikasi.

Faktor di balik terjadinya kecelakaan kerja cukup beragam, mulai dari kurangnya tingkat kedisiplinan tenaga kerja dalam mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hingga kurangnya ketersediaan tenaga ahli muda yang ada di lapangan. Sebab berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), banyaknya tenaga kerja ahli konstruksi per tahun 2023 berdasarkan kualifikasi hanya terdiri dari 53,36 muda, 68,65 madya, dan 9,31 utama dari total 131,32. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk lebih memperhatikan K3 sebagai prinsip dan hak dasar di tempat kerja. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk lebih memperhatikan K3 sebagai prinsip dan hak dasar di tempat kerja (occupational safety and health as fundamental principles and right at work). "Kondisi kerja yang selamat dan sehat adalah fundamental bagi pekerjaan yang layak (decent work)".

Aturan di Inggris mengamanatkan bahwa setiap temporary works (bangunan sementara) harus direncanakan, dipasang, dan dipelihara agar dapat menahan beban yang dikenakan padanya dan hanya dapat digunakan sesuai dengan tujuan awal. Di Inggris, 45 dari 135 pekerja konstruksi tewas akibat fatal injuries dan 29,62% akibat jatuh dari ketinggian yang berhubungan dengan perancah (scaffolding) sebagaimana pada data di bawah ini:

Keselamatan Kerja di Sektor Konstruksi: Tantangan dan Perspektif Indonesia dan Inggris


Temporary works seperti perancah, penggalian, cofferdam dan caisson harus diperiksa secara berkala oleh orang yang berkompeten. Tidak ada persyaratan hukum khusus mengenai bagaimana pekerjaan sementara harus dikelola; setiap organisasi dapat memilih bagaimana mereka mengatur dan mengelola keselamatan di lokasi.

Desain dan pelaksanaan temporary works yang benar merupakan elemen penting dalam pencegahan dan mitigasi risiko dalam konstruksi. BS 5975: 2019 memberikan rekomendasi dan panduan mengenai pengendalian prosedural yang akan diterapkan pada semua aspek pekerjaan sementara di industri konstruksi dan pada desain, spesifikasi, konstruksi, penggunaan dan pembongkaran temporary works.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Ada Setoran Miliaran...
KPK: Ada Setoran Miliaran Rupiah dari Perusahaan ke Oknum Kemnaker Sejak 2019
Nelayan Minta Perhatian...
Nelayan Minta Perhatian Pemerintah soal Keselamatan Kerja dan Upah Layak
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Area Berisiko Tinggi Perlu Diperhatikan
Kemenkes Beri Penghargaan...
Kemenkes Beri Penghargaan Pelabuhan Sehat 2024 ke Pupuk Kaltim
Kuatkan Sistem Keselamatan...
Kuatkan Sistem Keselamatan Kerja, Perusahaan Nikel Adopsi SMK3
Rakornas Pemadam Kebakaran,...
Rakornas Pemadam Kebakaran, Kemendagri Tekankan Pentingnya Transformasi Keselamatan
Kunker ke Jatim, Komut...
Kunker ke Jatim, Komut Pertamina Tekankan Pentingnya Keselamatan Kerja
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Rekomendasi
Padi Reborn Bawa Konser...
Padi Reborn Bawa Konser 'Dua Delapan' ke Layar Lebar, Siap Manjakan Sobat Padi
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 17: Mila Kembali Menempati Rumahnya Bersama Adit, Elin dan Hasna Berusaha Membangkitkan Semangatnya
Berita Terkini
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved