Menaker Ida: Perusahaan Pengoperasi ISO Tank Oksigen Medis Harus Perhatikan Aspek K3

Kamis, 02 September 2021 - 17:16 WIB
loading...
Menaker Ida: Perusahaan...
Menaker Ida saat mengunjungi PT Samator di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/9/2021).
A A A
CIBITUNG - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta perusahaan ataupun instansi yang mengoperasikan ISO tank oksigen medis agar memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Penggunaan ISO tank harus memenuhi persyaratan K3," ucap Menaker Ida saat mengunjungi PT Samator di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/9/2021).

Menaker Ida juga mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Pengawas Ketenagakerjaan, baik yang ada di pusat maupun di daerah, untuk melakukan supervisi terhadap pengoperasian ISO tank.

Menaker Ida: Perusahaan Pengoperasi ISO Tank Oksigen Medis Harus Perhatikan Aspek K3


"Melalui supervisi ini diharapkan pendistribusian oksigen dapat lebih cepat, aman, dan berkualitas," ucapnya

Menurutnya, saat ini ketersediaan oksigen menjadi kebutuhan vital bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, diperlukan juga pengawasan yang maksimal terhadap pengoperasian ISO tank mengingat ISO tank merupakan sarana utama pendistribusian oksigen tersebut.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang mengatakan, pengawasan terhadap pengoperasian ISO tank merupakan langkah konkret Kemnaker dalam mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka percepatan tersedianya oksigen medis untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jawa Bali.

"Diharapkan melalui pelaksanaan pengawasan yang optimal, hal-hal yang tidak diinginkan seperti tidak berfungsinya peralatan keselamatan ISO tank yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dapat dicegah sedini mungkin," ujar Dirjen Haiyani.

Pada kunjungan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan menyerahkan sertifikasi keterangan layak ISO tank oksigen kepada PT Samator sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mempercepat ketersediaan oksigen medis di wilayah Jawa dan Bali.

"Pemberian sertifikat ini dalam rangka mendukung percepatan tersedianya oksigen untuk penanganan Covid-19 yang saat ini dibutuhkan masyarakat Indonesia," ujarnya. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1224 seconds (0.1#10.140)