Menaker Ida Minta Industri Konstruksi Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Kamis, 08 April 2021 - 19:12 WIB
loading...
Menaker Ida Minta Industri...
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah meminta industri konstruksi agar terus meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta industri konstruksi agar terus meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja. Menurutnya, penerapan K3 di tempat kerja merupakan sesuatu yang prinsip dan tidak boleh ditolerir berbagai kekurangannya.

"Selalu menerapkan K3 di lokasi kerja itu sangat penting, apalagi sektor bangunan dan konstruksi ini termasuk sektor yang cukup berisiko dalam proses kerjanya," kata Menaker Ida saat membuka Munas VII Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP BPU-SPSI) di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Ia menyatakan bahwa kasus kecelakaan kerja setiap tahun terus mengalami penurunan. Hal itu diketahui berdasarkan data dari Direktorat K3 Kemnaker yang menunjukkan bahwa pada 2019 terjadi 155.327 kecelakaan kerja, dan di 2020 terjadi 153.055 kasus.

Meskipun demikian, kata dia, penurunan yang terjadi sangat tipis, dan pemerintah sama sekali belum puas dengan penurunan angka tersebut. Oleh karena itu, ia juga akan terus mengingatkan jajaran pengawas agar tetap memantau dan mensupervisi pelaksanaan K3 di lokasi-lokasi pembangunan.

Menaker mengatakan, sebagai industri, sektor konstruksi dan pekerjaan umum berada di bawah naungan Kementerian PUPR, tetapi dalam hal pekerja dan pelaksananya, menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan.

"Oleh karena itu, saya tidak akan rela jika banyak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, sehingga kemudian menjadi tidak produktif, menjadi difabel, bahkan kehilangan nyawa. Risiko itu terlalu berat untuk dipikul oleh keluarga-keluarga pekerja ini," terangnya.

Menteri Ida juga mengatakan bahwa konstruksi merupakan sektor andalan Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Konstruksi bukan hanya untuk mempercepat pembangunan ekonomi, tapi juga ketersediaan akses dan pelayanan masyarakat. Sektor ini juga penting mengingat begitu banyaknya industri turunannya.

Industri turunan yang dimaksud adalah industri semen, industri pengolahan besi, industri alat berat, bahkan sampai industri informal, seperti warung makanan, kos-kosan, dan makanan kaki lima menjadi hidup karena ada proyek-proyek konstruksi.

"Oleh karena itu, teman-teman pekerja semua, bersyukurlah dan tetaplah optimis. Akan banyak pekerjaan untuk teman-teman semua di sektor ini, sehingga bisa membawa pulang
rezeki bagi keluarga," ucapnya.

Data terbaru dari hasil pendataan dan verifikasi keanggotaan serikat pekerja/serikat buruh yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang menjadi anggota serikat pekerja sebanyak 3,2 juta pekerja. Mereka terbagi dalam 10.748 PUK/Serikat Pekerja, 161 federasi, dan 16 konfederasi. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investor Minat Sewa...
Investor Minat Sewa Aset Sritex, Menaker: Dalam Pendataan Siapa yang Siap Bekerja
Menaker: Buruh Sritex...
Menaker: Buruh Sritex yang di-PHK Akan Dipekerjakan Lagi dalam 2 Minggu ke Depan
Kemnaker Jamin Buruh...
Kemnaker Jamin Buruh Sritex Dapat Pesangon dan JKP
Jumhur Hidayat Puji...
Jumhur Hidayat Puji Presiden Prabowo di HUT ke-52 KSPSI
Jumhur Ungkap Puncak...
Jumhur Ungkap Puncak Acara HUT ke-52 KSPSI Bakal Dihadiri Puluhan Ribu Buruh
Kemenkes Beri Penghargaan...
Kemenkes Beri Penghargaan Pelabuhan Sehat 2024 ke Pupuk Kaltim
Politikus Gerindra Immanuel...
Politikus Gerindra Immanuel Ebenezer Ditunjuk Jadi Wamenaker
Abdul Halim Iskandar...
Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah Mundur dari Kabinet, Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian
DPR Minta Kemenkes dan...
DPR Minta Kemenkes dan Kemnaker Turun Tangan Atasi Larangan Jilbab di RS Medistra
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
10 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved