Welfare State dan Subsidi

Selasa, 18 Juni 2024 - 06:55 WIB
loading...
A A A
Data Kementerian Keuangan RI (2024) mencatat bahwa mayoritas anggaran Perlindungan Sosial (perlinsos) dalam APBN dialokasikan untuk subsidi. Seperti di tahun 2024, sebanyak 68,57% dari total anggaran perlinsos dialokasikan untuk belanja subsidi yang diperuntukan bagi masyarakat.

Di Indonesia, belanja subsidi terbesar adalah subsidi energi. Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran sebesar Rp189,1 triliun untuk subsidi energi, yang mencakup subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan listrik.

Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga minyak mentah dunia dan peningkatan permintaan dalam negeri. Akibatnya, di tahun 2024 ini, angka belanja subsidi energi dinilai merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah.

Subsidi sejatinya bersifat sementara dan bertujuan untuk mendorong individu, kelompok, atau masyarakat menjadi lebih baik, mandiri, dan mampu menanggung biaya kehidupan mereka secara mandiri. Melalui subsidi, pemerintah memberikan bantuan finansial untuk mengatasi hambatan ekonomi jangka pendek, memberikan kesempatan bagi penerima untuk memperbaiki kondisi ekonominya.

Subsidi seharusnya digunakan membantu mempercepat transisi dari ketergantungan pada bantuan pemerintah menuju kemandirian finansial, sehingga masyarakat dapat mengelola kehidupannya secara mandiri dan berkelanjutan. Pasalnya subsidi di Indonesia, terutama di sektor energi, sudah berlangsung sejak lama dan sudah seperti candu bagi masyarakat Indonesia.

Akibatnya, masyarakat susah melepaskan diri dari ketergantungan terhadap subsidi tersebut. Ketergantungan yang berlarut-larut tersebut lantas menyebabkan APBN terus membengkak, karena pemerintah harus mengalokasikan dana yang besar untuk mempertahankan subsidi energi.

Selain itu, jika subsidi dihentikan atau dikurangi, masyarakat rentan mengalami penurunan daya beli, karena harga energi yang lebih tinggi dapat menyebabkan peningkatan biaya hidup secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan bahwa subsidi energi, meskipun bermanfaat jangka pendek, dapat menimbulkan masalah ekonomi jangka panjang jika tidak dikelola dengan baik.

Bijak dalam Alokasi Subsidi


Welfare state tidak boleh hanya dilihat sebagai kumpulan program subsidi. Welfare state sejatinya adalah komitmen yang lebih dalam untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Meskipun subsidi merupakan salah satu instrumen yang digunakan dalam welfare state, fokus utama dari sistem tersebut adalah pada pemberdayaan masyarakat.

Artinya, subsidi tetap menjadi instrumen yang berguna, namun pemerintah perlu memastikan bahwa penggunaannya seimbang, berkelanjutan, dan tidak merugikan bagi jangka panjang. Welfare state merupakan manifestasi dari komitmen negara terhadap keadilan sosial.

Ini berarti bahwa setiap warga negara, terlepas dari latar belakang ekonomi atau sosial mereka, memiliki hak yang sama untuk mengakses peluang dan layanan dasar. Melalui redistribusi sumber daya, welfare state berusaha untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi yang sering kali menjadi penghambat bagi kemajuan individu dan masyarakat secara keseluruhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1629 seconds (0.1#10.140)