PAN Jakarta Siapkan Modal hingga Rp2,2 Miliar untuk Bantu UMKM
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 13:37 WIB
loading...
Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo bersama jajaran pengurus PAN Jakarta. Foto/SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Menyambut hari ulang tahun (HUT) Partai Amanat Nasional (PAN) ke-22 pada 23 Agustus 2020 mendatang, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DKI Jakarta meluncurkan program bertajuk PAN Cari PANgusaha.
Program tersebut bertujuan membantu penyediaan modal bagi UMKM. "Program PAN Cari PANgusaha ditujukkan kepada UMKM dan calon penguasa yang mempunyai ide bisnis yang dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Jakarta," ujar Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo saat jumpa pers di Graha Komando, Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Pria yang biasa disapa Eko Patrio ini menjelaskan, UMKM atau calon pengusaha yang akan dibantu diminta untuk memberikan konsep atau ide bisnis yang nantinya jika diterima akan diberikan modal dari Rp22 juta hingga Rp 2,2 Miliar.
"Kita akan bantu modal mulai dari Rp22 juta hingga Rp22 miliar, filosofinya karena PAN pada tahun ini menginjak usia yang ke-22 tahun," kata Eko.(Baca juga: PAN Tegaskan Tak Melihat Pasha sebagai Artis di Pilgub Sulteng )
Eko mengungkapkan, syarat bagi penerima bantuan, yakni harus berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki gagasan kreatif.
Program tersebut bertujuan membantu penyediaan modal bagi UMKM. "Program PAN Cari PANgusaha ditujukkan kepada UMKM dan calon penguasa yang mempunyai ide bisnis yang dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Jakarta," ujar Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo saat jumpa pers di Graha Komando, Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Pria yang biasa disapa Eko Patrio ini menjelaskan, UMKM atau calon pengusaha yang akan dibantu diminta untuk memberikan konsep atau ide bisnis yang nantinya jika diterima akan diberikan modal dari Rp22 juta hingga Rp 2,2 Miliar.
"Kita akan bantu modal mulai dari Rp22 juta hingga Rp22 miliar, filosofinya karena PAN pada tahun ini menginjak usia yang ke-22 tahun," kata Eko.(Baca juga: PAN Tegaskan Tak Melihat Pasha sebagai Artis di Pilgub Sulteng )
Eko mengungkapkan, syarat bagi penerima bantuan, yakni harus berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki gagasan kreatif.
Lihat Juga :