Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Tak Mungkin Keadilan Masyarakat Terpenuhi

Rabu, 12 Juni 2024 - 10:08 WIB
loading...
A A A
Hal itu lah yang membuat Hotman bertanya-tanya mengapa hasil persidangan yang sudah final dapat diubah dengan penyidikan yang singkat.

"Ini putusan sudah final, sudah ikrar, sekarang diubah lagi dengan penyidikan yang begitu singkat," pungkas Hotman.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) pada 27 Agustus 2016 silam.

Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.

Bukan hanya dibunuh, Vina juga diduga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka. Atas peristiwa tersebut, di tahun 2016 Polda Jawa Barat menetapkan ada 11 tersangka.

Namun saat itu, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi DPO.

Delapan tahun kasus tersebut berlalu, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut. Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film layar lebar.

Polda Jawa Barat akhirnya kembali melakukan penyidikan lagi atas kasus Vina dan menangkap seorang kuli buruh Pegi Setiawan yang ditetapkan pihak kepolisian sebagai satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari. Pihak kepolisian kemudian menetapkan dua DPO lainnya dianggap tidak ada atau hanya fiktif belaka.
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2172 seconds (0.1#10.140)
pixels