9 Poin Penting RUU Ciptaker Masih Jadi Perdebatan Tim Buruh-DPR
Kamis, 20 Agustus 2020 - 20:26 WIB
loading...
A
A
A
"Masih menjadi catatan perdebatan tentang standar dan kriteria masuknya izin tentang tenaga kerja asing, ada 9 poin tentang upah, job security, itu yang akan dibahas. Subtansinya ada sembilan poin," terang Willy.
Willy mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan dalam dua putaran. Putaran pertama dilakukan oleh Panja Baleg dengan perwakilan serikat buruh. Kedua, hasil pembahasan kemudian disampaikan ke pimpinan DPR.
"Nanti akan ditentukan mana yang akan menjadi kesepakatan dan kesepahaman bersama, baru selanjutnya dibawa ke Baleg," kata Willy.
Willy mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan dalam dua putaran. Putaran pertama dilakukan oleh Panja Baleg dengan perwakilan serikat buruh. Kedua, hasil pembahasan kemudian disampaikan ke pimpinan DPR.
"Nanti akan ditentukan mana yang akan menjadi kesepakatan dan kesepahaman bersama, baru selanjutnya dibawa ke Baleg," kata Willy.
(maf)
Lihat Juga :