Akui Tertarik dengan Izin Kelola Tambang, PP Muhammadiyah: Sebentar Lagi Ada Putusan

Sabtu, 08 Juni 2024 - 14:37 WIB
loading...
Akui Tertarik dengan...
Wakil Ketua Majelis Ekonomi Muhammadiyah Mukhaer Pakkanna mengakui tertarik dengan izin kelola tambang yang ditawarkan pemerintah. Foto/SINDOnews/riana rizkia
A A A
JAKARTA - Pusat Pimpinan (PP) Muhammadiyah mengaku tertarik dengan izin kelola tambang untuk ormas keagamaan yang termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. Saat ini, Muhammadiyah masih melakukan kanjian mendalam terkait hal tersebut.

"Kalau soal tertarik dalam posisi tadi pro, artinya pro dengan PP Nomor 25 Tahun 2024 , saya kira sangat tertarik yah," kata Wakil Ketua Majelis Ekonomi Muhammadiyah Mukhaer Pakkanna dalam dialog Polemik Trijaya bertajuk “Ormas Agama Urus Tambang, Buat Apa?” Sabtu (8/6/2024).

Baca juga: Muhammadiyah Beberkan Alasan Belum Tentukan Sikap atas Jatah Kelola Tambang

Mukhaer menilai, Muhammadiyah dapat menjadikan bisnis tambang sebagai media dakwah baru, guna menyiarkan agama dengan cara nyata. "Bagi ormas terutama Muhammadiyah, ini kan sebuah ruang dakwah, tidak sekadar dakwah lisan tapi juga harus ada dakwah bil hal," ucapnya.

Meskipun hingga saat ini pihaknya belum menentukan sikap, namun Mukhaer menegaskan, PP Muhammadiyah akan segera memberikan keputusan untuk menerima atau menolak pemberian izin tersebut. "Sampaikan bahwa PP Muhammadiyah sebentar lagi ada keputusan," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Legalisasi Tambang Rakyat...
Legalisasi Tambang Rakyat Beri Kepastian Hukum Penambang Kecil
Muhammadiyah Terbitkan...
Muhammadiyah Terbitkan Edaran Efisiensi dan Hidup Hemat: Kurangi Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Luar Negeri
Din Syamsuddin Desak...
Din Syamsuddin Desak Polisi Hentikan Laporan ke JK Kasus Dugaan Penistaan Agama
Haedar Nashir Sebut...
Haedar Nashir Sebut Perang Terjadi karena Ego Pemimpin Dunia
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
Rekomendasi
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Spanyol Singkirkan Portugal
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
Tak Ada Lagi Alasan...
Tak Ada Lagi Alasan Tunda Penangkapan ICC kepada Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved