Legalisasi Tambang Rakyat Beri Kepastian Hukum Penambang Kecil

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:55 WIB
loading...
Legalisasi Tambang Rakyat...
Ketua Bidang Lingkungan Hidup Majelis Nasional-Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN-KAHMI) Nasyirul Falah Amru (kiri). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Langkah legalisasi tambang rakyat merupakan bagian penting dari upaya negara menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat penambang kecil. Langkah itu juga penting untuk menekan maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara dan lingkungan.

Hal itu ditegaskan Ketua Bidang Lingkungan Hidup Majelis Nasional-Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN- KAHMI ) Nasyirul Falah Amru atau yang akrab disapa Gus Falah dalam Dialog Nasional MN KAHMI 2022-2027 bertema "Tambang Rakyat dan Permasalahan Lingkungan Hidup" di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

"Negara harus memberikan ruang legal yang jelas agar masyarakat memperoleh perlindungan, akses pembinaan, sekaligus tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan. Juga agar penambangan ilegal bisa ditanggulangi," ujarnya.

Baca Juga: KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat

Gus Falah juga menyoroti besarnya kerugian negara akibat aktivitas tambang tanpa izin atau tambang ilegal . Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kerugian negara dari aktivitas tambang ilegal diperkirakan mencapai minimal Rp300 triliun setiap tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Habib Ja’far: Kekayaan...
Habib Ja’far: Kekayaan Alam Harus Dikelola dengan Amanah demi Kemaslahatan Bangsa
Prabowo Ajak Australia...
Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Mineral Kritis, Termasuk Nikel hingga Emas
Dari Limbah Tambang...
Dari Limbah Tambang ke Inovasi Konstruksi: Tantangan dan Peluang Ekonomi Sirkular
Jenis Pelanggaran 28...
Jenis Pelanggaran 28 Perusahaan Kelola Hutan dan Tambang yang Izinnya Dicabut Prabowo
KPK Hentikan Kasus Dugaan...
KPK Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara, DPR: Harus Dijelaskan ke Publik
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Tambang Batu Bara Meledak...
Tambang Batu Bara Meledak di China, 90 Orang Tewas
Rekomendasi
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
8 Pangkalan Militer...
8 Pangkalan Militer AS Diserang Iran, IRGC: Selat Hormuz Milik Kita
Perayaan HUT Ke-25 Kota...
Perayaan HUT Ke-25 Kota Cimahi di Konser I Love RCTI Cimahi Dipadati Puluhan Ribu Penonton
Berita Terkini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved