Hakim Cecar Anak SYL Indira Chunda Thita soal Pembelian Jaket Rp46 Juta
loading...
A
A
A
Hakim kemudian menanyakan perihal pengetahuan Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem itu soal SYL yang meminta orang lain untuk membayar jaket tersebut.
"Apakah saudara mengetahui bahwa ayah saudara menyuruh orang lain untuk membayar ini?" tanya Hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Saksi.
Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
"Apakah saudara mengetahui bahwa ayah saudara menyuruh orang lain untuk membayar ini?" tanya Hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Saksi.
Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
(kri)