Bos Agen Travel Memohon ke Hakim Bantu Tagih Utang Rp1 Miliar SYL Jalan-jalan ke Spanyol

Rabu, 05 Juni 2024 - 18:00 WIB
loading...
Bos Agen Travel Memohon...
Pemilik Agen Travel Suita Tour Harly Lafian menyatakan perjalanan dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat Menteri Pertanian ke Spanyol sebesar Rp1 miliar belum dibayarkan. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Pemilik Agen Travel Suita Tour Harly Lafian menyatakan perjalanan dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat Menteri Pertanian ke Spanyol sebesar Rp1 miliar belum dibayarkan. Ia pun meminta bantuan Majelis Hakim untuk menagih utang SYL tersebut.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengab terdakwa SYL dan dua anak buahnya. Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menanyakan Harly perihal pernah menagih biaya perjalanan dinas yang belum dibayarkan itu.

Harly menjelaskan, pernah mencoba menagih dengan mengirim pesan dan sekali mendatangi Kantor Kementan. Namun, keduanya tidak membuahkan hasil.



"Selama itu saya cuman pernah satu kali dipanggil satu kali datang meeting untuk menanyakan, meeting dengan banyak orang saya kurang ngerti siapa-siapa juga untuk menanyakan tentang perjalanan saja, setelah itu tidak pernah ada lagi komunikasi," kata Harly di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

"Gitu ya, saudara kan dirugikan ini, sementara ini kan perjalanan dinas," kata Hakim.

Mendengar pernyataan Hakim Rianto itu, Harly pun meminta bantuan untuk menagih. "Kami mohon Yang Mulia juga bantu," kata Saksi.

Hakim Rianto pun merespons permintaan Harly. Ia menyebutkan, hanya bisa secara moral menyarankan agar pihak terkait untuk segera menyelesaikan bayaran yang masih nunggak itu.

Pasalnya, perjalanan tersebut bukan fiktif dan demi menjalankan tugas negara. "Nantilah ini kan tolong diselesaikan ini karena ini kan pelaku usaha yang harus dibayar ya," kata Hakim.

"Terima kasih, Yang Mulia," kata Saksi.

Sebelumnya, Harly menyatakan beberapa kali mengurus perjalanan dinas SYL ke luar negeri. Kemudian, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menanyakan apakah masih ada biaya yang belum dibayarkan.

"Mungkin lebih dari Rp1 miliar, karena perjalanan yang terakhir yang belum dibayar," kata Saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Harly menjelaskan, perjalanan dinas terakhir itu dengan tujuan Spanyol. Dalam perjalanan tersebut, tertulis istri SYL, Sri Ayun Harahap ikut mendampingi bersama beberapa pejabat Kementan.

"Kalau terakhir setahu saya cuman ibu saja sama para Dirjen dan para Dirjen saja kalau tidak salah," ujarnya.

Kemudian, Hakim Rianto mencoba mengonfirmasi kepada Harly perihal dirinya pernah mencoba menagih atau tidak.

"Sama sekali belum dibayar, dan kami sudah tagihkan yang dituju sampai sekarang tidak pernah membalas WA saya, tidak bilang juga bahwa saya sudah menerima WA-nya," jawab Harly.

Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.

Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2226 seconds (0.1#10.140)