Klarifikasi Mahfud MD soal Isu Dugaan Jual Beli Jabatan PTKIN

Selasa, 26 Maret 2019 - 14:59 WIB
Klarifikasi Mahfud MD soal Isu Dugaan Jual Beli Jabatan PTKIN
Klarifikasi Mahfud MD soal Isu Dugaan Jual Beli Jabatan PTKIN
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan tidak pernah menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi data tentang jual beli jabatan 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

"Saya tidak pernah menyebut 11 PTKIN. Saya menyebut melaporkan tujuh dan itu artinya keseluruhan laporan saya tentang ketidakberesan pengangkatan jabatan di kemenang, bukan hanya laporan tentang PTKIN. KPK pun sudah menerima laporan dari masyarakat tentang Kemenag tapi bukan melulu PTKIN, " kata Mahfud MD kepada SINDOnews, Selasa (26/3/2019).

Pernyataan Mahfud mengklarifikasi berita SINDOnews, Selasa (26/3/2918) berjudul KPK Kantongi Data Transaksional Jabatan Rektor 11 PTKIN.

Pada Senin 25 Maret, Mahfud MD mendatangi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta. Seusai datang ke KPK, pakar hukum tata negara itu diwawancarai berbagai persoalan di antaranya kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) dan dugaan transaksi jual beli jabatan PTKIN.

Dalam keterangannya, Mahfud mengatakan, KPK pasti memiliki fakta-fakta mengenai hal itu. Sebab KPK telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat.

Mahfud juga yakin KPK pasti akan menindaklanjuti fakta dan laporan masyarakat tersebut. Langkah tersebut dilakukan KPK bukan karena kedatangan Mahfud. "Itu tugas KPK, bukan karena saya datang, " ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0041 seconds (0.1#10.140)