Ganjar-Mahfud Bertekad Kembalikan Undang-Undang KPK Lama

Sabtu, 13 Januari 2024 - 20:50 WIB
loading...
Ganjar-Mahfud Bertekad...
Cawapres Mahfud MD dalam Bedah Gagasan dan Visi Calon Pemimpin Bangsa di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulsel, Sabtu (13/1/2024). Foto/TPN Ganjar-Mahfud
A A A
JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD bertekad mengembalikan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum direvisi untuk mengembalikan kejayaan lembaga antirasuah tersebut. Hal itu ditegaskan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD.

Menurutnya, saat ini kepercayaan publik terhadap KPK mengalami penurunan. "Untuk KPK yang sekarang kepercayaan agak kurang. Tapi menurut saya, KPK masih diperlukan karena dulu pernah berjaya dengan undang-undang yang dulu," ungkapnya dalam Bedah Gagasan dan Visi Calon Pemimpin Bangsa yang digelar di Gedung Baruga Andi Pangeran Pettarani, Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulsel, Sabtu (13/1/2024).

Cawapres yang didukung Partai Perindo itu menegaskan, penting sekali mengembalikan undang-undang tersebut agar kepercayaan publik kepada komisi antirasuah itu kembali pulih pascaditetapkan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri. "Saya terus terang undang-undangnya dikembalikan saja ke yang dulu. Itu yang penting," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) diiringi gemuruh tepuk tangan mahasiswa.

Baca juga: Hasto: Ganjar dan Mahfud Miliki Koneksitas Historis Sangat Kuat

Mahfud bersama pasangannya, Ganjar Pranowo menjadikan pengembalian UU KPK ke yang lama sebelum direvisi itu sebagai agenda utama dalam pemerintahannya kelak ketika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden. "Menurut saya, ke depan diperbaiki. Saya setuju ini diperbaiki. Agenda kita pertama nanti ubah UU KPK kembalikan ke yang lama dengan proses seleksi yang tidak usah terlalu banyak melibatkan DPR. Objektif saja," tuturnya.

Hal tersebut adalah jawaban Mahfud MD atas pertanyaan dosen Unhas Profesor Armin Asryad yang menyampaikan keprihatinan atas eksistensi KPK yang mulai meredup setelah Undang-undang KPK direvisi dan disahkan oleh DPR RI. Kegiatan bertema bedah gagasan dan visi misi calon pemimpin bangsa tersebut dihadiri tiga panelis, yakni Prof. Amran Razak, Prof Marzuki dan Prof. Tasrief yang dipandu Prof Muhammad yang merupakan mantan Ketua Bawaslu dan DKPP.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Putuskan Mundur dari S3 Ilmu Komunikasi UI, Berapa Biaya Kuliahnya?
Nikita Mirzani Dituding...
Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
Berita Terkini
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Candi Prambanan Jadi...
Candi Prambanan Jadi Saksi Persahabatan Indonesia-India, Prabowo dan Modi Resmikan Konservasi
Prabowo Beri Pelukan...
Prabowo Beri Pelukan Hangat Modi, Antar Kepulangan di Bandara YIA
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved