Megawati Usul Pembubaran KPK, Mahfud MD: Nggak Perlu Dijawab
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD enggan berkomentar banyak soal usulan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Menurut Mahfud, usulan tersebut tidak perlu dijawab.
Menurut Mahfud MD, saat ini pemerintah tengah mendorong penguatan KPK. Hal itu juga menjadi salah satu rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum.
"Menurut saya tidak ada yang perlu dijawab soal pembubaran KPK, biar dibahas nantilah oleh ini (yang berkaitan). Saya tidak akan menanggapi itu," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
"Tadi ada rekomendasi tentang penguatan KPK malahan," ujarnya.
Untuk diketahui, Mahfud MD siang ini menggelar rapat kerja dengan Tim Percepatan Reformasi Hukum. Tim tersebut menghasilkan 55 rekomendasi yang nantinya disampaikan ke Presiden Jokowi pada September 2023 mendatang.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengakui pernah mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK. Hal itu disampaikan Megawati dalam sambutannya di acara sosialiasi yang digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Tribrata Dharmawansa, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'sudah deh bubarkan saja KPK itu Pak, menurut saya enggak efektif," kata Megawati.
Dalam kesempatan itu, Megawati menjelaskan alasan usulannya tersebut. Ia menyoroti ada persoalan penegakkan hukum di Indonesia dalam menangani kasus tindak pidana korupsi.
"Lihat noh rakyat yang masih miskin, ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga, bohong kalau nggak kelihatan. Persoalannya, penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah susah payah saya buat, itu persoalannya, itu persoalannya, hayo," ujar Ketua Dewan Pengarah BPIP ini.
Menurut Mahfud MD, saat ini pemerintah tengah mendorong penguatan KPK. Hal itu juga menjadi salah satu rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum.
"Menurut saya tidak ada yang perlu dijawab soal pembubaran KPK, biar dibahas nantilah oleh ini (yang berkaitan). Saya tidak akan menanggapi itu," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
"Tadi ada rekomendasi tentang penguatan KPK malahan," ujarnya.
Untuk diketahui, Mahfud MD siang ini menggelar rapat kerja dengan Tim Percepatan Reformasi Hukum. Tim tersebut menghasilkan 55 rekomendasi yang nantinya disampaikan ke Presiden Jokowi pada September 2023 mendatang.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengakui pernah mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK. Hal itu disampaikan Megawati dalam sambutannya di acara sosialiasi yang digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Tribrata Dharmawansa, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'sudah deh bubarkan saja KPK itu Pak, menurut saya enggak efektif," kata Megawati.
Dalam kesempatan itu, Megawati menjelaskan alasan usulannya tersebut. Ia menyoroti ada persoalan penegakkan hukum di Indonesia dalam menangani kasus tindak pidana korupsi.
"Lihat noh rakyat yang masih miskin, ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga, bohong kalau nggak kelihatan. Persoalannya, penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah susah payah saya buat, itu persoalannya, itu persoalannya, hayo," ujar Ketua Dewan Pengarah BPIP ini.
(abd)