Bawa KTP saat Beli LPG 3 Kg Agar Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 04 Juni 2024 - 12:33 WIB
loading...
Bawa KTP saat Beli LPG...
Petugas mencatat NIK KTP konsumen yang membeli LPG 3 Kilogram (Kg) di pangkalan atau agen. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Pertamina Patra Niaga menegaskan pembelian LPG 3 Kilogram (Kg) di pangkalan atau agen dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk kebutuhan pencatatan. Upaya ini dilakukan agar subsidi lebih tepat sasaran.

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, per 1 Juni pihaknya sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen LPG, sehingga pemerintah bisa mengetahui detail penyaluran LPG 3 kg.

“Ini bukan untuk mempersulit tapi menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan, sehingga kita bisa meminimalisir apabila ada indikasi karena disparitas harga yang subsidi dan non-subsidi ini cukup jauh, apabila ada indikasi pihak-pihak yang ingin mengambil kesempatan, kami bisa tahu bagaimana memproteksinya,” kata Mars Ega saat kunjungan ke pangkalan Cimahi, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: 12 SPBE Diduga Kurangi Isi LPG Kena Sanksi, Berikut Sebaran Wilayahnya

Mars Ega menegaskan, belum ada pembatasan pembelian LPG 3 Kg. Dengan adanya pencatatan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP, diharapkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi terjamin.

“Sekarang tidak ada, belum ada pembatasan karena masih pencatatan. Justru tujuan dari pencatatan ini untuk memberikan efektivitas kepada target masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai hak-hak masyarakat yang membutuhkan diambil oleh masyarakat yang tidak berhak,” ujar Mars Ega.

Baca juga: Catat Bunda! Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Bakal Berakhir 31 Mei 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banggar DPR Usul Pembelian...
Banggar DPR Usul Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina Mata
Kasus Tata Kelola Minyak...
Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, Maya Kusmaya Divonis 9 Tahun, Edward Corne 10 Tahun
Divonis 9 Tahun Penjara,...
Divonis 9 Tahun Penjara, Riva Siahaan: Saya Tidak Pernah Menyesal Mengabdi
Tok! Eks Dirut Pertamina...
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara
Riva Siahaan Dituntut...
Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
TransJakarta, Non-Farebox...
TransJakarta, Non-Farebox Revenue, dan Masa Depan Transportasi Umum Jakarta
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Rekomendasi
Perkuat Eksistensi di...
Perkuat Eksistensi di Jakarta Fair 2026 Lewat Konsep Sports Market Terbaru
Mohamed Salah Cedera,...
Mohamed Salah Cedera, Mesir Deg-degan Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Komet 3 Kali Lebih Besar...
Komet 3 Kali Lebih Besar dari Everest Meledak Saat Menuju Bumi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved