Bawa KTP saat Beli LPG 3 Kg Agar Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 04 Juni 2024 - 12:33 WIB
loading...
Bawa KTP saat Beli LPG...
Petugas mencatat NIK KTP konsumen yang membeli LPG 3 Kilogram (Kg) di pangkalan atau agen. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Pertamina Patra Niaga menegaskan pembelian LPG 3 Kilogram (Kg) di pangkalan atau agen dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk kebutuhan pencatatan. Upaya ini dilakukan agar subsidi lebih tepat sasaran.

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, per 1 Juni pihaknya sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen LPG, sehingga pemerintah bisa mengetahui detail penyaluran LPG 3 kg.

“Ini bukan untuk mempersulit tapi menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan, sehingga kita bisa meminimalisir apabila ada indikasi karena disparitas harga yang subsidi dan non-subsidi ini cukup jauh, apabila ada indikasi pihak-pihak yang ingin mengambil kesempatan, kami bisa tahu bagaimana memproteksinya,” kata Mars Ega saat kunjungan ke pangkalan Cimahi, Selasa (4/6/2024).



Mars Ega menegaskan, belum ada pembatasan pembelian LPG 3 Kg. Dengan adanya pencatatan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP, diharapkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi terjamin.

“Sekarang tidak ada, belum ada pembatasan karena masih pencatatan. Justru tujuan dari pencatatan ini untuk memberikan efektivitas kepada target masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai hak-hak masyarakat yang membutuhkan diambil oleh masyarakat yang tidak berhak,” ujar Mars Ega.



Dengan pencatatatan ini, maka kebutuhan pengecer LPG 3 kg akan terdata, sehingga distribusi dan permintaan bisa diketahui dengan detail.

“Kita bisa melihat di sini (contoh), ini ada data pengecer rata-rata sekali kebutuhannya berapa, sehingga ini akan lebih akurat dari sisi distribusi maupun penghitungan demandnya ke depan (yang segmentasi rumah tangga berapa, usaha kecil berapa, usaha mikro berapa, termasuk pengecer berapa),” kata Mars Ega.

Dengan demikian, distribusi LG 3 Kg bisa terdata mulai dari Pertamina hingga masyarakat sebagai pengguna. Dengan begitu, jika terjadi penyalahgunaan LPG 3 kg bia dilacak dengan mudah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1723 seconds (0.1#10.140)