Divonis 9 Tahun Penjara, Riva Siahaan: Saya Tidak Pernah Menyesal Mengabdi

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:32 WIB
loading...
Divonis 9 Tahun Penjara,...
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dihukum sembilan tahun penjara dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak di PT Pertamina. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dihukum sembilan tahun penjara dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak di PT Pertamina. Riva mengaku tak pernah menyesal mengabdi kepada perusahaan.

Seusai menghadiri sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Riva langsung disambut pendukungnya. Riva bahkan terlihat mendapatkan bunga dari pendukungnya.

Riva sempat menyampaikan bahwa dirinya meyakini masih banyak fakta persidangan yang tidak dipertimbangkan. "Saya yakin masih banyak fakta-fakta persidangan yang belum dipertimbangkan, dan waktu Tuhan adalah waktu yang paling baik akan menunjukkan keadilan," ungkap Riva di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga: Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara

Meski diputus bersalah, Riva mengaku tak pernah menyesal pernah bekerja di anak perusahaan PT Pertamina tersebut. "Saya yakin dan percaya bahwa Tuhan Maha Baik. Saya yakin dan percaya. Satu hal yang saya akan tambahkan, saya tidak pernah menyesal mengabdi kepada perusahaan tempat saya bekerja," tegasnya.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Riva Siahaan sembilan tahun penjara. Majelis hakim mengganggap Riva telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) juncto Pasal 18 UU Tipikor.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Riva Siahaan oleh karena itu selama 9 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Periksa 9 Saksi...
Kejagung Periksa 9 Saksi di Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
Ada Dua Alat Bukti,...
Ada Dua Alat Bukti, Pelaku Korupsi Bisa Ditetapkan Tersangka Meski Belum Diperiksa
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
Rekomendasi
Putin Klaim Armada Kapal...
Putin Klaim Armada Kapal Pemecah Es Rusia Tak Memiliki Pesaing
Eropa Bagai Neraka Akibat...
Eropa Bagai Neraka Akibat Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas, Ini 5 Faktanya
Momen Kedatangan Timnas...
Momen Kedatangan Timnas Indonesia di Stadion Pakansari Jelang Lawan Kamboja
Berita Terkini
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Perindo Peka Kondisi Sosial, Singgung Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali
Klaim China di Perairan...
Klaim China di Perairan Natuna, Pakar Minta Indonesia Pertahankan Kedaulatan
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved