Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

Jum'at, 13 Februari 2026 - 17:31 WIB
loading...
Riva Siahaan Dituntut...
Mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PT PPN) Riva Siahaan dituntut hukuman 14 tahun penjara dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PT PPN) Riva Siahaan dituntut hukuman 14 tahun penjara dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Tuntutan dilayangkan Jaksa lantaran Riva dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp285 triliun.

Tuntutan dilayangkan Jaksa dalam sidang beragenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026). "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Riva Siahaan dengan pidana penjara selama 14 tahun dikurangkan dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rumah tahanan negara," ujar Jaksa.

Selain itu, Jaksa juga menuntut agar Riva dijatuhi hukuman denda Rp1 miliar subsider 190 hari. Riva juga dituntut hukuman pembayaran uang pengganti sebesar Rp5 miliar.

Baca juga: Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, Riva Siahaan Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun



"Menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp5 miliar dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lambat 1 bulan sesudah putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda milik terdakwa dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti," ujar Jaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didakwa Pasal Berlapis Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Jalur Ini Lebih Berbahaya...
Jalur Ini Lebih Berbahaya jika Ditutup Iran, Harga Minyak Bisa Tembus USD200 per Barel
Rekomendasi
Wakil PM Italia Sebut...
Wakil PM Italia Sebut Rusia Bukan Ancaman Utama bagi Eropa, tapi Siapa?
Rodri Semprot FIFA:...
Rodri Semprot FIFA: Wasit Abai Lindungi Yamal
Kirim Video ke Agen...
Kirim Video ke Agen Intelijen Iran, Tentara Israel Ini Dipenjara selama 5 Tahun
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved