ICW Sebut Dana Aktivitas Digital Pemerintah Meningkat Sejak 2017

Kamis, 20 Agustus 2020 - 13:23 WIB
loading...
ICW Sebut Dana Aktivitas...
ICW menemukan anggaran pemerintah pusat untuk aktivitas digital sebesar Rp1,29 triliun. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penggunaan jasa influencer oleh pemerintah sedang marak dibahas oleh publik. Salah satu yang membuat heboh adalah para selebritis yang memposting dukungan untuk Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan penelusuran singkat mengenai anggaran pemerintah pusat untuk promosi di media sosial melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Peneliti ICW Egi Primayogha menilai pemerintah Joko Widodo (Jokowi) sering menggunakan jasa influencer.

Dia mengungkapkan bahwa penggunaan influencer untuk mempromosikan sesuatu atau produk bukan lah hal baru. Dahulu praktik ini banyak dilakukan oleh perusahaan swasta. Kini bergeser, pemerintah pun kerap melakukannya.(Baca juga: Kritik dan Buzzer Politik )

"Satu sisi, tidak masalah. Di sisi lain, informasi yang disampaikan influencer tidak selalu valid, tidak jarang menimbulkan disinformasi," ujarnya dalam diskusi daring dengan tema "Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?", Kamis (20/8/2020).

Egi memberikan contoh penggunaan influencer mengenai penanganan COVID-19. Sejumlah selebritis diundang ke Istana, kemudian mereka menyosialisasikan berbagai kebijakan, seperti penggunaan kalung anti COVID-19. Tentu saja, yang terakhir adalah artis-artis yang menyatakan dukungan terhadap Omnibus Law Ciptaker.

Untuk itu, ICW mencoba mencari tahu anggaran pemerintah terkait aktivitas digital. ICW menggunakan beberapa kunci untuk menelusuri ini, seperti media sosial, influencer, key opinion leader, komunikasi, dan youtube. Hasilnya, ICW menemukan anggaran pemerintah pusat untuk aktivitas digital sebesar Rp1,29 triliun.

Egi menerangkan dana itu bukan hanya untuk influencer, tetapi juga terkait penyediaan infrastruktur kegiatan. Besaran anggaran untuk aktivitas digital semakin meningkat pada 2017. Pada periode 2014-2016, anggarannya Rp609 juta, Rp5,3 miliar, dan Rp606 juta.(Baca juga: Gaet Wisatawan Asing Pakai Influencer, Pemerintah Anggarkan Rp72 Miliar )

Pada 2017, anggarannya mencapai Rp535,9 miliar. Pada tahun ini, anggaran yang dapat dilihat di LPSE mencapai Rp322,3 miliar. "Ini mungkin bisa meningkat karena belum dipublikasi di LPSE," ucap Egi.

Egi memaparkan beberapa kementerian yang menggunakan jasa influencer, seperti Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ada 44 paket dengan nilai Rp263,29 miliar dan Kementerian Keuangan 17 paket dengan nilai Rp21,25 miliar. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempunyai 14 paket dengan nilai anggaran Rp1,95 miliar.

Egi mengungkapkan, anggaran aktivitas digital yang paling besar di kepolisian. Jumlah paketnya sebanyak 12 dengan nilai anggaran Rp927 miliar.

Dengan temuan ini, ICW menyimpulkan pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang besar untuk aktivitas digital. Egi menyatakan Jokowi tidak percaya diri dengan program-programnya sehingga harus menggelontorkan anggaran untuk influencer.

ICW mendorong pemerintah untuk transparan dalam penggunaan anggaran ini. Jumlah anggaran yang telah dikeluarkan harus dipublikasi karena masyarakat berhak mengetahui. Kemudian, influencer harus menyatakan bahwa aktivitas atau postingan di media sosial itu berbayar atau mendukung pemerintah.

Penggunaan influencer, menurutnya, membuat peran humas di setiap kementerian dan lembaga menjadi mubazir. "Tren penggunaan influencer dapat menjadi kebiasaan pemerintah dalam mengambil jalan pintas, misalnya, memuluskan kebijakan yang kontroversial," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fenomena Hijrah Digital...
Fenomena Hijrah Digital dan Influencer Agama Harus Diiringi Kedalaman Ilmu
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
ICW Soroti Wacana Legalisasi...
ICW Soroti Wacana Legalisasi Rokok Ilegal, Berisiko Buka Celah Korupsi Baru
Opini Influencer yang...
Opini Influencer yang Tidak Kompeten Dinilai Berbahaya bagi Penegakan Hukum
Influencer Ferry Irwandi...
Influencer Ferry Irwandi Kritik Kejagung, Pakar Hukum: Ada Potensi Membuat Sesat Pikir
Marcella Santoso Dituntut...
Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun, FSPI: Ungkap Aliran Dana Buzzer
7 Tips Konten Review...
7 Tips Konten Review Produk agar Viral dan Dilirik Brand ala Dannisa Utami
Kekasih Sarwendah Jadi...
Kekasih Sarwendah Jadi Sorotan, Giorgio Antonio Diduga Kenakan Jam Tangan Palsu Audemars Piguet
Syahran Buka Suara soal...
Syahran Buka Suara soal Hubungannya dengan Jule: Saya Siap dengan Konsekuensinya
Rekomendasi
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
Sekolah Pertanian Berbasis...
Sekolah Pertanian Berbasis Digital Dibangun Pemerintah Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved