75 Tahun RI Merdeka, Pentingnya Menjaga Nilai Keindonesiaan Lewat Kurikulum

Kamis, 20 Agustus 2020 - 10:38 WIB
loading...
A A A
Demikian halnya juga untuk pendidikan inklusi. Pendidikan inklusif merupakan sistim penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan tertentu dan anak-anak lainnya yang disatukan dengan tanpa mempertimbangkan keterbatasan masing-masing. Bisa juga bermakna penempatan anak berkelainan ringan, sedang dan berat secara penuh di kelas regular.

"Hal ini menunjukkan bahwa kelas reguler merupakan tempat belajar yang relevan dan terbuka bagi anak berkelainan, apapun kelainannya dan bagaimanapun gradasinya," ucapnya.

Secara umum dapat disimpulkan bahwa pendidikan inklusif adalah konsep pendidikan terpadu bagi semua anak untuk memperoleh pendidikan yang layak, khususnya bagi anak penyandang disabilitas yang diselenggarakan di sekolah formal. Penggunaan kurikulum dalam pendidikan inklusif juga harus disesuaikan dengan kebutuhan siswa, baik siswa reguler maupun siswa berkebutuhan khusus.

Dia menambahkan pendidikan ini bertujuan untuk emansipasi dan maksimalisasi; memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus agar bisa menikmati kebudayaan dan pendidikan. Secara filosofis, pendidikan inklusif hampir sama dengan falsafah bangsa ini, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti meniadakan perbedaan dan menjadikan satu kesatuan dalam berbagai keberagaman. (Baca juga: Netizen Iseng Jodohkan Gatot Nurmantyo-Titiek Soeharto)

"Hal ini berarti bahwa bangsa ini sejak dulu telah memahami dan menerapkan adanya nilai kesatuan dalam berbagai perbedaan. Karena itulah sudah selayaknya pemerintah memberikan subsidi yang layak untuk sekolah-sekolah inklusi ini mengingat pendidikan inklusi adalah nir-laba bahkan cenderung bersifat sosial," tutupnya.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1824 seconds (0.1#10.140)