Aksi Damai dan Dukungan Solid untuk Kapolri dari Generasi Muda FKPPI

Kamis, 01 Agustus 2024 - 21:57 WIB
loading...
Aksi Damai dan Dukungan...
Generasi Muda Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri (GM KB FKPPI) serta Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) menggelar aksi damai di depan Mabes Polri. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Generasi Muda Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri (GM KB FKPPI) serta Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) menggelar aksi damai di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024). Aksi yang dikoordinir oleh Gerald ini menegaskan dukungan yang tulus dan penuh keyakinan terhadap Polri khususnya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam menjalankan tugas mulia sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Generasi Muda KB FKPPI Sandi Rahmat Mandela Simanjuntak, menegaskan bahwa aksi damai ini merupakan manifestasi dari energi positif yang mengalir dari setiap jiwa muda yang merindukan ketertiban dan keamanan di negeri ini. “Aksi ini adalah suara hati nurani kami, sebuah pesan damai dan sejuk yang lahir dari keresahan terhadap opini yang digiring oleh segelintir oknum pengacara yang tidak bertanggung jawab,” tegas Sandi.

Sandi menekankan pentingnya menempuh jalur hukum yang benar dalam menyelesaikan masalah. “Sebagai advokat, memahami hukum adalah keniscayaan. Bukannya menciptakan video yang mencemarkan nama baik di media sosial, yang hanya akan menebar persepsi negatif di masyarakat,” katanya.

Aksi Damai dan Dukungan Solid untuk Kapolri dari Generasi Muda FKPPI




Dia melanjutkan, setiap warga negara punya tanggung jawab moral untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam era digital alias informasi bisa dengan mudah diakses dan disebarluaskan, Sandi mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Informasi yang salah disampaikan bisa menimbulkan opini dan persepsi negatif yang merusak, dan bahkan bisa memecah belah masyarakat. Kita harus cerdas dalam memilah informasi, jangan sampai terjebak dalam arus berita bohong yang merusak tatanan sosial kita,” imbuhnya.

Sandi juga mengingatkan bahwa hukum pidana Indonesia telah mengatur tentang ujaran kebencian, penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, provokasi, dan penyebaran berita bohong dalam Pasal 156, Pasal 157, Pasal 310, dan Pasal 311, dengan ancaman pidana hingga empat tahun penjara. “Pihak yang merasa dirugikan atau resah akibat ujaran kebencian atau informasi yang tidak benar dapat dan harus melaporkan tindakan tersebut agar diproses secara hukum,” tegasnya.

Sebagai seorang aktivis yang aktif dalam organisasi AMPI dan HIPMI, Sandi juga menekankan pentingnya tidak mengeneralisir institusi hanya karena kesalahan segelintir oknum. “Peran Kepolisian sangat vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mari kita bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan buruk yang belum tentu benar di media sosial,” ungkapnya.

GM KB FKPPI dan KBPP Polri menyatakan kesiapan mereka untuk menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Republik Indonesia. “Kami berdiri bersama Polri, menjaga muruah dan nama baik institusi yang kami cintai ini,” pungkas Sandi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Puncak Arus Balik, One...
Puncak Arus Balik, One Way Nasional Mulai dari GT Kalikangkung Diberlakukan
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
Kapolri Perintahkan...
Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo
32 Perwira Intel Polri...
32 Perwira Intel Polri yang Masuk Daftar Mutasi Maret 2025, Inilah Daftarnya
Pencari Bekicot Jadi...
Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap dan Dianiaya Polisi, Kapolri Buka Suara
Satgas Pangan Sita Minyakita...
Satgas Pangan Sita Minyakita Tidak Sesuai Takaran dari 3 Produsen
Insiden Mapolres Tarakan,...
Insiden Mapolres Tarakan, Kapolri Tegaskan Tindak Anggota yang Melanggar
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI, Polri Geledah HK Tower Jaktim
Polri Selidiki Dalang...
Polri Selidiki Dalang yang Minta Kades dan Sekdes Kohod Palsukan Dokumen Pagar Laut
Rekomendasi
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Resmikan Program Air Bersih BWAP Miss Indonesia di Kampung Ciseke Banten
Bekasi Perluas Jaringan...
Bekasi Perluas Jaringan Perpipaan demi Tingkatkan Jumlah Pelanggan
YIPB, OVO, dan Grab...
YIPB, OVO, dan Grab Luncurkan Uji Coba MBG di Sekolah Khusus Tangerang Raya
Berita Terkini
5 Fakta Arif Nuryanta,...
5 Fakta Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar
1 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Sepakati Kerja Sama Pendidikan hingga Ekonomi
2 jam yang lalu
Prabowo Ungkap Akan...
Prabowo Ungkap Akan Ada Terobosan Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
3 jam yang lalu
Ketua PN Jaksel Jadi...
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap, Prof Henry: Seharusnya Menjaga Peradilan!
3 jam yang lalu
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
3 jam yang lalu
Syahganda Nainggolan...
Syahganda Nainggolan Lihat Presiden Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
5 jam yang lalu
Infografis
Rencana AS Keluar dari...
Rencana AS Keluar dari NATO dan PBB Didukung Elon Musk
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved