75 Tahun Usia MA, YLBHI Sodorkan 7 Rekomendasi Pembaruan MA dan Pengadilan

Kamis, 20 Agustus 2020 - 06:22 WIB
loading...
75 Tahun Usia MA, YLBHI...
Gedung Mahkamah Agung. Foto: SINDOnews/Sabir Laluhu
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyodorkan 7 rekomendasi atas 16 belas permasalahan yang masih ada di Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan di bawahnya bersamaan dengan hari jadi ke-75 MA.

Advokat publik YLBHI Aditia Bagus Santoso mengatakan, pada Rabu (19/8/2020) MA telah berusia 75 tahun. Momentum hari lahir MA perlu diperingati dengan mengingat kembali visi dan misi serta semangat MA dan badan peradilan yang berada di bawah naungannya.

Konstitusi telah jelas mengatur bahwa kekuasaan kehakiman sebagai lembaga guna menegakkan hukum dan keadilan. "Dalam peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung di tahun 2020 ini LBH-YLBHI menyampaikan catatan terkait MA dan badan peradilan di bawahnya baik kelembagaan, penegakan hukum acara maupun kualitas putusan. Dengan usia 75 Tahun Mahkamah Agung, saatnya pembaruan pengadilan secara menyeluruh," ujar Aditia di Jakarta, Rabu (19/8/2020) malam. (Baca juga: Sikap PKS Konsisten terhadap Isu Ketidakadilan Diapresiasi YLBHI)

Mantan Direktur LBH Pekanbaru ini membeberkan, ada total 16 catatan berdasarkan data yang dimiliki YLBHI bersama 16 LBH di berbagai daerah.

Pertama, putusan pengadilan minim argumentasi. YLBHI dan sejumlah LBH menemukan khususnya pada pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, putusan yang dibuat oleh majelis hakim belum memberikan analisa hukum yang kuat dalam pertimbangan hukumnya.

"Seringkali hanya memberikan satu atau dua paragraf sebagai pertimbangan hukum," kata Aditia.

Kedua, kurangnya perspektif HAM termasuk hak atas lingkungan, masyarakat adat, hak atas dan dalam pekerjaan, kebebasan berpendapat/berekspresi dan hak atas kebebasan beragama/berkeyakinan.

Ketiga, integritas dan nilai antikorupsi belum terinternalisasi. Masih ditemui kasus-kasus suap maupun korupsi lainnya. "Pungli dan suap terhadap suatu perkara masih terjadi di lingkungan pengadilan. Bahkan beberapa hakim terang-terangan meminta suap kepada para pencari keadilan baik secara langsung maupun melalui perantara," ungkapnya.

Keempat, eksekusi putusan yang tidak jelas.

Kelima, modernisasi institusi pengadilan yang setengah hati.

Keenam, hakim permisif terhadap pelanggaran hukum acara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Jaga Kepercayaan Publik,...
Jaga Kepercayaan Publik, YLBHI Diminta Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
Rekomendasi
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved