Sikap PKS Konsisten terhadap Isu Ketidakadilan Diapresiasi YLBHI
Kamis, 18 Juni 2020 - 00:10 WIB
loading...
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengapresiasi sikap Partai Keadilan Sejahtera konsen terhadap isu-isu korban ketidakadilan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengapresiasi sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang konsen terhadap isu-isu korban ketidakadilan seperti yang dialami oleh Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
Apresiasi itu disampaikan Asfinawati dalam diskusi daring PKS Muda Talks bertajuk 'Janggalnya Pengungkapan Kasus Novel : Gak Sengaja?', Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Selain Tingkatkan Investasi, RUU Cipta Kerja Percepat Implementasi 5G)
"Hormat saya buat kawan-kawan PKS Muda. Saya senang sekali ada partai yang masuk isu-isu korban, isu-isu riil. Di banyak negara lain, partai tugasnya itu. Partai tugasnya bukan hanya berpolitik," ujar Asfinawati. (Baca juga: Apkasi Harap RUU Cipta Kerja Mampu Atasi Masalah Investasi Daerah)
Asfinawati berpendapat, kasus Novel adalah kasus rumit dan banyak sekali penjagalan-penjagalan sejak awal. Sehingga bisa dikatakan proses hukum bukan untuk menghukum pelaku apalagi pelaku sebenarnya atau aktor intelektual di baliknya. Kata dia, pelaku sebenarnya atau tidak, itu tidak penting bagi pemerintah.
Maka itu, kasus-kasus serupa agar tidak terjadi, banyak hal yang bisa dilakukan oleh anak muda. Mulai dari memantau, mencatat, mendokumentasikan kemudian memberikan hal itu kepada media, atau melakukan kampanye dan mengunggah di media sosial.
Apresiasi itu disampaikan Asfinawati dalam diskusi daring PKS Muda Talks bertajuk 'Janggalnya Pengungkapan Kasus Novel : Gak Sengaja?', Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Selain Tingkatkan Investasi, RUU Cipta Kerja Percepat Implementasi 5G)
"Hormat saya buat kawan-kawan PKS Muda. Saya senang sekali ada partai yang masuk isu-isu korban, isu-isu riil. Di banyak negara lain, partai tugasnya itu. Partai tugasnya bukan hanya berpolitik," ujar Asfinawati. (Baca juga: Apkasi Harap RUU Cipta Kerja Mampu Atasi Masalah Investasi Daerah)
Asfinawati berpendapat, kasus Novel adalah kasus rumit dan banyak sekali penjagalan-penjagalan sejak awal. Sehingga bisa dikatakan proses hukum bukan untuk menghukum pelaku apalagi pelaku sebenarnya atau aktor intelektual di baliknya. Kata dia, pelaku sebenarnya atau tidak, itu tidak penting bagi pemerintah.
Maka itu, kasus-kasus serupa agar tidak terjadi, banyak hal yang bisa dilakukan oleh anak muda. Mulai dari memantau, mencatat, mendokumentasikan kemudian memberikan hal itu kepada media, atau melakukan kampanye dan mengunggah di media sosial.
Lihat Juga :