Sikap PKS Konsisten terhadap Isu Ketidakadilan Diapresiasi YLBHI

Kamis, 18 Juni 2020 - 00:10 WIB
loading...
Sikap PKS Konsisten...
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengapresiasi sikap Partai Keadilan Sejahtera konsen terhadap isu-isu korban ketidakadilan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengapresiasi sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang konsen terhadap isu-isu korban ketidakadilan seperti yang dialami oleh Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

Apresiasi itu disampaikan Asfinawati dalam diskusi daring PKS Muda Talks bertajuk 'Janggalnya Pengungkapan Kasus Novel : Gak Sengaja?', Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Selain Tingkatkan Investasi, RUU Cipta Kerja Percepat Implementasi 5G)

"Hormat saya buat kawan-kawan PKS Muda. Saya senang sekali ada partai yang masuk isu-isu korban, isu-isu riil. Di banyak negara lain, partai tugasnya itu. Partai tugasnya bukan hanya berpolitik," ujar Asfinawati. (Baca juga: Apkasi Harap RUU Cipta Kerja Mampu Atasi Masalah Investasi Daerah)

Asfinawati berpendapat, kasus Novel adalah kasus rumit dan banyak sekali penjagalan-penjagalan sejak awal. Sehingga bisa dikatakan proses hukum bukan untuk menghukum pelaku apalagi pelaku sebenarnya atau aktor intelektual di baliknya. Kata dia, pelaku sebenarnya atau tidak, itu tidak penting bagi pemerintah.

Maka itu, kasus-kasus serupa agar tidak terjadi, banyak hal yang bisa dilakukan oleh anak muda. Mulai dari memantau, mencatat, mendokumentasikan kemudian memberikan hal itu kepada media, atau melakukan kampanye dan mengunggah di media sosial.

"Penting sekali kita mengawal kasus-kasus ketidakadilan bahkan satu klik saja itu berarti. Karena keadilan bagi Novel adalah keadilan bagi kita semua," ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

Sementara itu, Juru bicara PKS Ahmad Fathul Bari menyebutkan bahwa kasus Novel Baswedan merupakan simbol dan gambaran bagaimana hukum di Indonesia ditegakkan.

"Ini menjadi penting karena kasus Novel menurut kami juga bagian dari jalan terjal pemberantasan korupsi dan sekaligus menjadi wajah hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini," kata Fathul Bari dalam kesempatan sama.

Fathul menuturkan, kasus seorang Novel Baswedan yang merupakan pembela HAM memang perlu digarisbawahi, sebab memberikan gambaran bagaimana peradilan di Indonesia ini berjalan.

"Ini kita lihat sebagai simbol bagaimana peradilan yang adil, peradilan yang menjunjung tinggi berbagai supremasi hukum yang ada. Kita membandingkan bagaimana Novel Baswedan ini memberikan banyak catatan terhadap proses hukum yang beliau lalui," ucap Fathul.

Praduga-praduga publik terhadap kasus Novel yang sudah terjadi sejak kurang lebih dua tahun lalu ini adalah wajar, sebab dari proses yang sangat panjang hanya memberikan pengungkapan hasil kasus yang sedikit.

"Dua setengah tahun kasus itu bisa terbuka sedikit dengan penangkapan buron yang sekarang dilakukan persidangannya dan inipun terjadi ketika publik sangat kritis melakukan pemantauan," ujarnya.

"Kita melihat Jokowi menyampaikan komitmen dan bahkan mengutuk keras juga menekankan untuk mengusut tuntas terhadap kasus tersebut berkali-kali, tapi yang kita lihat ternyata proses yang berjalan tidak sesuai dengan harapan publik," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)