Hotman Paris: Keluarga Vina Cirebon Tolak Pernyataan Kepolisian soal 2 DPO Fiktif

Rabu, 29 Mei 2024 - 19:40 WIB
loading...
Hotman Paris: Keluarga...
Pengacara keluarga Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, Hotman Paris menyebutkan pihak keluarga menolak pernyataan kepolisian terkait dua tersangka DPO fiktif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengacara kondang yang juga menjadi kuasa hukum keluarga korban Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon , Hotman Paris Hutapea menyebutkan, pihak keluarga menolak pernyataan kepolisian terkait dua tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) fiktif.

Hal tersebut disampaikan Hotman Paris dalam konferensi pers kepada awak media di salah satu mal yang ada di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

"Jadi terhadap DPO yang sudah tertangkap atas nama Pegi keluarga meminta jangan dulu, jangan tergesa-gesa memutuskan bahwa dia adalah pelaku. Sebagai tambahan, kami mendapat informasi enam terpidana ini sudah di BAP lagi oleh Polda Jawa Barat dalam minggu-minggu terakhir ini. Yang ternyata katanya bahwa lima terpidana ini mengatakan bukan Pegi pelakunya," ujar Hotman Paris.

Baca juga: Kejati Jabar Siapkan 6 Jaksa Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pihak keluarga disebut Hotman sangat kaget mendengar polisi menetapkan dua DPO fiktif. Pihak keluarga Vina meminta kepolisian agar menelusuri lagi pasalnya dari hasil pengadilan awal disebut ada tiga DPO.

"Apalagi penyelidikan ulang kasus ini baru dimulai dalam beberapa minggu terakhir. Jadi prinsipnya keluarga korban dan kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jawa Barat yang menyebut dua DPO adalah fiktif. Pernyataan kesimpulan itu terlalu cepat. Kalau pihak kepolisian mengatakan dua DPO belum tertangkap kami bisa maklumi, tapi kalau disebut dua orang ini fiktif maka itu terlalu cepat," tegas Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina mengatakan, dirinya mendapatkan informasi bahwa enam pelaku yang sudah ditahan kembali di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh Polda Jabar belum lama ini.

Dari hasil BAP itu, ternyata lima tersangka yang sudah ditahan mengatakan bukan Pegi yang ditangkap tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina. Hotman mengungkapkan hanya satu dari lima tersangka yang mengakui, bahwa Pegi memang lah pelakunya.

"Lima terpidana ini mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu (terpidana) yang mengakui (Pegi terlibat)," ujar Hotman.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) pada 27 Agustus 2016 silam.

Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.

Bukan hanya dibunuh, Vina juga diduga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka. Atas peristiwa tersebut pada tahun 2016 Polda Jawa Barat menetapkan ada 11 orang tersangka.

Namun saat itu, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran atau masuk DPO. Delapan tahun kasus tersebut berlalu, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut. Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film layar lebar.

Polda Jawa Barat akhirnya kembali melakukan penyidikan lagi atas kasus Vina dan menangkap seorang kuli buruh Pegi Setiawan yang ditetapkan pihak kepolisian sebagai satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari. Pihak kepolisian kemudian menetapkan dua DPO lainnya dianggap tidak ada atau hanya fiktif belaka.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Pinkan Mambo dan Arya...
Pinkan Mambo dan Arya Khan Bikin Geger dengan Resepsi Pernikahan Super Mewah di Mal
Berita Terkini
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved