Pertahanan Negara dan RPJPN 2025-2045
loading...
A
A
A
Dari aspek spektrum ancaman, pertahanan negara tidak semata-mata dalam lingkup menangkal ancaman militer (tradisional), namun juga ancaman nonmiliter (nontradisional). Bahkan ancaman nonmiliter lebih mendominasi jenis ancaman terhadap pertahanan negara. Daya rusaknya juga sangat besar dan berdampak luas baik dari segi ideologi, politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Pembiaran terhadap ancaman tersebut dapat berdampak pada gangguan keamanan negara (state security).
Ancaman nonmiliter ini memiliki bentuk beragam dan terus berkembang. Di antaranya perang siber, masalah-masalah yang berkembang di era teknokultur, propaganda dan berita bohong, permasalahan lingkungan dan perubahan iklim, radikalisme nilai-nilai yang berbahaya bagi keselamatan negara, ketergantungan ekonomi dengan negara lain, ketimpangan sosial, ancaman krisis pangan dan lain sebagainya. Sifat ancaman nonmiliter ini multidimensi sehingga memerlukan pendekatan penanganan yang multidimensi.
Selanjutnya, lingkup kedua adalah potensi kekuatan pertahanan. Hans J Morgenthau berpendapat ada 2 (dua) faktor yang memberikan kekuatan bagi suatu negara. Pertama, faktor-faktor yang relatif stabil (stable factors), terdiri atas geografi dan sumber daya alam. Kedua, faktor-faktor yang relatif berubah (dinamic factors), terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, infrastruktur teknologi, moral nasional, kualitas diplomasi dan kualitas pemerintahan.
Perencanaan Pertahanan Negara Menuju Indonesia Emas 2045
Perencanaan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang yang sedang disusun saat ini memiliki peran vital untuk menyongsong sekaligus mencapai target-target Indonesia Emas 2045. Demikian halnya dengan perencanaan pertahanan negara yang juga menjadi salah satu bagian dalam perencanaan pembangunan tersebut.
Perencanaan pertahanan negara sampai dengan 2045 perlu dirancang untuk menghadapi tantangan yang sudah nyata saat ini dan mengantisipasi potensi gangguan baik dalam skala nasional, regional maupun global. Tantangan ke depan akan semakin kompleks seiring dengan perubahan multidimensi atau multisektoral. Terutama dalam lingkup global yang sudah pasti dihadapi, tantangan di bidang geopoltiik dan geoekonomi, disrupsi teknologi, perdagangan internasional, interaksi budaya global, dan lain-lain.
Di samping itu, ancaman militer juga masih sangat penting diwaspadai. Mengingat konflik yang terjadi beberapa waktu terakhir. Seperti konflik Rusia dan Ukraina, invasi militer Israel ke wilayah Palestina, konflik perbatasan antarnegara dan sebagainya. Konflik tersebut berdampak pada keamanan regional dan internasional.
Bagi Indonesia, perencanaan pertahanan negara ke depan juga perlu mempertimbangkan pergeseran posisi ibu kota negara. Hal ini menambah episentrum teritorial pertahanan negara yang sebelumnya terfokus pada Jakarta. Dengan perpindahan tersebut maka postur pertahanan negara juga perlu didesain untuk penjagaan ibu kota negara baru dan juga Jakarta yang dirancang sebagai pusat ekonomi dan kota global.
Perencanaan pertahanan negara untuk menghadapi ancaman nonmiliter menyesuaikan dengan karakteristik ancaman yang bersifat multidimensi menuntut perencanaan pertahanan yang juga bersifat multidimensi atau multisektor. Masing-masing kementerian/lembaga perlu menyusun strategi pertahanan di bidang masing-masing untuk memperkokoh kekuatan pertahanan
negara. Seperti di bidang pendidikan kesehatan, sosial, teknologi, ekonomi, hukum dan sebagainya.
Sementara itu, perencanaan pertahanan negara untuk menghadapi ancaman militer perlu memperkuat postur pertahanan negara dan juga mewujudkan kemandirian dalam peralatan militer melalui pengembangan industri nasional di bidang pertahanan. Kedua jenis ancaman pertahanan negara tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dalam perencanaan pertahanan negara ke depan dengan tetap membuka kewaspadaan untuk antisipasi gangguan pertahanan negara yang sangat dinamis dan dapat muncul sewaktu-waktu dengan skala yang tidak terduga.
Oleh karena itu, perlu kesadaran bahwa pertahanan negara merupakan tanggung jawab bersama antara komponen utama pertananan yaitu TNI bersama dengan lembaga-lembaga negara, instansi terkait dan masyarakat.
Ancaman nonmiliter ini memiliki bentuk beragam dan terus berkembang. Di antaranya perang siber, masalah-masalah yang berkembang di era teknokultur, propaganda dan berita bohong, permasalahan lingkungan dan perubahan iklim, radikalisme nilai-nilai yang berbahaya bagi keselamatan negara, ketergantungan ekonomi dengan negara lain, ketimpangan sosial, ancaman krisis pangan dan lain sebagainya. Sifat ancaman nonmiliter ini multidimensi sehingga memerlukan pendekatan penanganan yang multidimensi.
Selanjutnya, lingkup kedua adalah potensi kekuatan pertahanan. Hans J Morgenthau berpendapat ada 2 (dua) faktor yang memberikan kekuatan bagi suatu negara. Pertama, faktor-faktor yang relatif stabil (stable factors), terdiri atas geografi dan sumber daya alam. Kedua, faktor-faktor yang relatif berubah (dinamic factors), terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, infrastruktur teknologi, moral nasional, kualitas diplomasi dan kualitas pemerintahan.
Perencanaan Pertahanan Negara Menuju Indonesia Emas 2045
Perencanaan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang yang sedang disusun saat ini memiliki peran vital untuk menyongsong sekaligus mencapai target-target Indonesia Emas 2045. Demikian halnya dengan perencanaan pertahanan negara yang juga menjadi salah satu bagian dalam perencanaan pembangunan tersebut.
Perencanaan pertahanan negara sampai dengan 2045 perlu dirancang untuk menghadapi tantangan yang sudah nyata saat ini dan mengantisipasi potensi gangguan baik dalam skala nasional, regional maupun global. Tantangan ke depan akan semakin kompleks seiring dengan perubahan multidimensi atau multisektoral. Terutama dalam lingkup global yang sudah pasti dihadapi, tantangan di bidang geopoltiik dan geoekonomi, disrupsi teknologi, perdagangan internasional, interaksi budaya global, dan lain-lain.
Di samping itu, ancaman militer juga masih sangat penting diwaspadai. Mengingat konflik yang terjadi beberapa waktu terakhir. Seperti konflik Rusia dan Ukraina, invasi militer Israel ke wilayah Palestina, konflik perbatasan antarnegara dan sebagainya. Konflik tersebut berdampak pada keamanan regional dan internasional.
Bagi Indonesia, perencanaan pertahanan negara ke depan juga perlu mempertimbangkan pergeseran posisi ibu kota negara. Hal ini menambah episentrum teritorial pertahanan negara yang sebelumnya terfokus pada Jakarta. Dengan perpindahan tersebut maka postur pertahanan negara juga perlu didesain untuk penjagaan ibu kota negara baru dan juga Jakarta yang dirancang sebagai pusat ekonomi dan kota global.
Perencanaan pertahanan negara untuk menghadapi ancaman nonmiliter menyesuaikan dengan karakteristik ancaman yang bersifat multidimensi menuntut perencanaan pertahanan yang juga bersifat multidimensi atau multisektor. Masing-masing kementerian/lembaga perlu menyusun strategi pertahanan di bidang masing-masing untuk memperkokoh kekuatan pertahanan
negara. Seperti di bidang pendidikan kesehatan, sosial, teknologi, ekonomi, hukum dan sebagainya.
Sementara itu, perencanaan pertahanan negara untuk menghadapi ancaman militer perlu memperkuat postur pertahanan negara dan juga mewujudkan kemandirian dalam peralatan militer melalui pengembangan industri nasional di bidang pertahanan. Kedua jenis ancaman pertahanan negara tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dalam perencanaan pertahanan negara ke depan dengan tetap membuka kewaspadaan untuk antisipasi gangguan pertahanan negara yang sangat dinamis dan dapat muncul sewaktu-waktu dengan skala yang tidak terduga.
Oleh karena itu, perlu kesadaran bahwa pertahanan negara merupakan tanggung jawab bersama antara komponen utama pertananan yaitu TNI bersama dengan lembaga-lembaga negara, instansi terkait dan masyarakat.