Pertahanan Negara dan RPJPN 2025-2045

Senin, 27 Mei 2024 - 13:33 WIB
loading...
Pertahanan Negara dan RPJPN 2025-2045
Anang Puji Utama, Dosen Tetap Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Anang Puji Utama
Dosen Tetap Fakultas Keamanan Nasional
Universitas Pertahanan

INDONESIA segera memasuki fase baru perencanaan pembangunan dengan berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2020-2024 pada Desember 2024. UU No 17/2007 tentang RPJPN 2005-2025 telah membagi fase Pembangunan per lima tahun sehingga tahun ini adalah tahun terakhir perencanaan pembangunan jangka panjang yang secara keseluruhan berdurasi 20 tahun.

DPR dan pemerintah sedang melakukan perumusan rancangan RPJPN periode 2025-2045 yang akan mengantarkan bangsa ini memasuki Indonesia emas. Dinamika masyarakat telah mengalami perubahan yang sangat cepat dan saling berdampak antarsektor dan antarteritorial baik dalam lingkup nasional, regional maupun global.

Dunia saat ini menghadapi tantangan bersama yaitu perubahan iklim, disrupsi teknologi, demografi, geopolitik dan sebagainya. Tantangan tersebut juga dihadapi oleh Indonesia sebagai negara yang mengalami perkembangan pesat dalam beberapa waktu terakhir. Situasi tantangannya bertambah kompleks dengan pemindahan ibu kota negara. Kompleksitas tantangan tersebut mutlak menjadi perhatian dalam menyusun RPJPN 2025-2045.

Tantangan yang ada saat ini menunjukkan perlunya pendekatan multisektor yang teintegrasi dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan nasional. Salah satu sektor pembangunan yang juga penting dan vital adalah perencanaan pertahanan negara.

Pertahanan Negara dan Stabilitas untuk Pembangunan
Pertahanan negara memiliki dampak langsung terhadap eksistensi suatu negara. Bahkan dalam dimensi interaksi kompetisi antarnegara, pertahanan negara dapat berpengaruh terhadap harga diri bangsa. Pertahanan negara berperan dalam mendeteksi, menangkal dan menghadapi berbagai ancaman yang membahayakan bangsa dan negara. Kualitas pertahanan negara yang
rapuh atau rendah mengindikasikan bahwa bangsa dan negara tersebut berada dalam situasi berbahaya.

Kokohnya pertahanan negara berkorelasi dengan stabilitas negara yang menjadi modal dasar untuk menyelenggarakan pembangunan. Pertahanan negara yang tangguh akan menciptakan stabilitas keamanan nasional yang baik. Tanpa stabilitas maka tujuan pembangunan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat sulit diwujudkan. Keberlangsungan dan kelancaran pembangunan akan sangat ditentukan daya tahan negara atas ancaman baik dari dalam maupun dari luar.

Kondisi stabilitas suatu negara yang kondusif akan mendorong kemampuan negara tersebut untuk fokus pada upaya-upaya pencapaian tujuannya sesuai dengan perencanaan pembangunan yang sudah dirancang. Pada perkembangan interaksi nasional, regional dan global saat ini pertahanan negara menjadi aspek yang harus dijaga kondusifitasnya setiap saat. Situasi politik dan ekonomi yang sangat dinamis perlu menjadi kewaspadaan bagi penjagaan pertahanan negara.

Merencanakan dan Menjaga Pertahanan Negara
Pembangunan dan pertahanan negara merupakan dua dimensi yang berkaitan dan saling mempengaruhi. Pertahanan negara merupakan salah satu aspek di dalam penyelenggaraan pembangunan. Merencanakan dan melaksanakan pembangunan harus beriringan dengan pertahanan negara. Perencanaan pembangunan di dalamnya juga harus berisi perencanaan pertahanan negara.

Secara umum terdapat dua hal yang menjadi lingkup dalam perencanaan pertahanan negara guna mendukung pembangunan nasional yaitu spektrum ancaman dan potensi kekuatan pertahanan. Untuk mendesain perencanaan pertahanan negara, dua hal tersebut yang perlu menjadi perhatian serius.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1671 seconds (0.1#10.140)
pixels