Pertahanan Negara dan RPJPN 2025-2045
loading...
A
A
A
Anang Puji Utama
Dosen Tetap Fakultas Keamanan Nasional
Universitas Pertahanan
INDONESIA segera memasuki fase baru perencanaan pembangunan dengan berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2020-2024 pada Desember 2024. UU No 17/2007 tentang RPJPN 2005-2025 telah membagi fase Pembangunan per lima tahun sehingga tahun ini adalah tahun terakhir perencanaan pembangunan jangka panjang yang secara keseluruhan berdurasi 20 tahun.
DPR dan pemerintah sedang melakukan perumusan rancangan RPJPN periode 2025-2045 yang akan mengantarkan bangsa ini memasuki Indonesia emas. Dinamika masyarakat telah mengalami perubahan yang sangat cepat dan saling berdampak antarsektor dan antarteritorial baik dalam lingkup nasional, regional maupun global.
Dunia saat ini menghadapi tantangan bersama yaitu perubahan iklim, disrupsi teknologi, demografi, geopolitik dan sebagainya. Tantangan tersebut juga dihadapi oleh Indonesia sebagai negara yang mengalami perkembangan pesat dalam beberapa waktu terakhir. Situasi tantangannya bertambah kompleks dengan pemindahan ibu kota negara. Kompleksitas tantangan tersebut mutlak menjadi perhatian dalam menyusun RPJPN 2025-2045.
Tantangan yang ada saat ini menunjukkan perlunya pendekatan multisektor yang teintegrasi dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan nasional. Salah satu sektor pembangunan yang juga penting dan vital adalah perencanaan pertahanan negara.
Pertahanan Negara dan Stabilitas untuk Pembangunan
Pertahanan negara memiliki dampak langsung terhadap eksistensi suatu negara. Bahkan dalam dimensi interaksi kompetisi antarnegara, pertahanan negara dapat berpengaruh terhadap harga diri bangsa. Pertahanan negara berperan dalam mendeteksi, menangkal dan menghadapi berbagai ancaman yang membahayakan bangsa dan negara. Kualitas pertahanan negara yang
rapuh atau rendah mengindikasikan bahwa bangsa dan negara tersebut berada dalam situasi berbahaya.
Kokohnya pertahanan negara berkorelasi dengan stabilitas negara yang menjadi modal dasar untuk menyelenggarakan pembangunan. Pertahanan negara yang tangguh akan menciptakan stabilitas keamanan nasional yang baik. Tanpa stabilitas maka tujuan pembangunan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat sulit diwujudkan. Keberlangsungan dan kelancaran pembangunan akan sangat ditentukan daya tahan negara atas ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
Kondisi stabilitas suatu negara yang kondusif akan mendorong kemampuan negara tersebut untuk fokus pada upaya-upaya pencapaian tujuannya sesuai dengan perencanaan pembangunan yang sudah dirancang. Pada perkembangan interaksi nasional, regional dan global saat ini pertahanan negara menjadi aspek yang harus dijaga kondusifitasnya setiap saat. Situasi politik dan ekonomi yang sangat dinamis perlu menjadi kewaspadaan bagi penjagaan pertahanan negara.
Merencanakan dan Menjaga Pertahanan Negara
Pembangunan dan pertahanan negara merupakan dua dimensi yang berkaitan dan saling mempengaruhi. Pertahanan negara merupakan salah satu aspek di dalam penyelenggaraan pembangunan. Merencanakan dan melaksanakan pembangunan harus beriringan dengan pertahanan negara. Perencanaan pembangunan di dalamnya juga harus berisi perencanaan pertahanan negara.
Secara umum terdapat dua hal yang menjadi lingkup dalam perencanaan pertahanan negara guna mendukung pembangunan nasional yaitu spektrum ancaman dan potensi kekuatan pertahanan. Untuk mendesain perencanaan pertahanan negara, dua hal tersebut yang perlu menjadi perhatian serius.
Dari aspek spektrum ancaman, pertahanan negara tidak semata-mata dalam lingkup menangkal ancaman militer (tradisional), namun juga ancaman nonmiliter (nontradisional). Bahkan ancaman nonmiliter lebih mendominasi jenis ancaman terhadap pertahanan negara. Daya rusaknya juga sangat besar dan berdampak luas baik dari segi ideologi, politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Pembiaran terhadap ancaman tersebut dapat berdampak pada gangguan keamanan negara (state security).
Ancaman nonmiliter ini memiliki bentuk beragam dan terus berkembang. Di antaranya perang siber, masalah-masalah yang berkembang di era teknokultur, propaganda dan berita bohong, permasalahan lingkungan dan perubahan iklim, radikalisme nilai-nilai yang berbahaya bagi keselamatan negara, ketergantungan ekonomi dengan negara lain, ketimpangan sosial, ancaman krisis pangan dan lain sebagainya. Sifat ancaman nonmiliter ini multidimensi sehingga memerlukan pendekatan penanganan yang multidimensi.
Selanjutnya, lingkup kedua adalah potensi kekuatan pertahanan. Hans J Morgenthau berpendapat ada 2 (dua) faktor yang memberikan kekuatan bagi suatu negara. Pertama, faktor-faktor yang relatif stabil (stable factors), terdiri atas geografi dan sumber daya alam. Kedua, faktor-faktor yang relatif berubah (dinamic factors), terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, infrastruktur teknologi, moral nasional, kualitas diplomasi dan kualitas pemerintahan.
Perencanaan Pertahanan Negara Menuju Indonesia Emas 2045
Perencanaan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang yang sedang disusun saat ini memiliki peran vital untuk menyongsong sekaligus mencapai target-target Indonesia Emas 2045. Demikian halnya dengan perencanaan pertahanan negara yang juga menjadi salah satu bagian dalam perencanaan pembangunan tersebut.
Perencanaan pertahanan negara sampai dengan 2045 perlu dirancang untuk menghadapi tantangan yang sudah nyata saat ini dan mengantisipasi potensi gangguan baik dalam skala nasional, regional maupun global. Tantangan ke depan akan semakin kompleks seiring dengan perubahan multidimensi atau multisektoral. Terutama dalam lingkup global yang sudah pasti dihadapi, tantangan di bidang geopoltiik dan geoekonomi, disrupsi teknologi, perdagangan internasional, interaksi budaya global, dan lain-lain.
Di samping itu, ancaman militer juga masih sangat penting diwaspadai. Mengingat konflik yang terjadi beberapa waktu terakhir. Seperti konflik Rusia dan Ukraina, invasi militer Israel ke wilayah Palestina, konflik perbatasan antarnegara dan sebagainya. Konflik tersebut berdampak pada keamanan regional dan internasional.
Bagi Indonesia, perencanaan pertahanan negara ke depan juga perlu mempertimbangkan pergeseran posisi ibu kota negara. Hal ini menambah episentrum teritorial pertahanan negara yang sebelumnya terfokus pada Jakarta. Dengan perpindahan tersebut maka postur pertahanan negara juga perlu didesain untuk penjagaan ibu kota negara baru dan juga Jakarta yang dirancang sebagai pusat ekonomi dan kota global.
Perencanaan pertahanan negara untuk menghadapi ancaman nonmiliter menyesuaikan dengan karakteristik ancaman yang bersifat multidimensi menuntut perencanaan pertahanan yang juga bersifat multidimensi atau multisektor. Masing-masing kementerian/lembaga perlu menyusun strategi pertahanan di bidang masing-masing untuk memperkokoh kekuatan pertahanan
negara. Seperti di bidang pendidikan kesehatan, sosial, teknologi, ekonomi, hukum dan sebagainya.
Sementara itu, perencanaan pertahanan negara untuk menghadapi ancaman militer perlu memperkuat postur pertahanan negara dan juga mewujudkan kemandirian dalam peralatan militer melalui pengembangan industri nasional di bidang pertahanan. Kedua jenis ancaman pertahanan negara tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dalam perencanaan pertahanan negara ke depan dengan tetap membuka kewaspadaan untuk antisipasi gangguan pertahanan negara yang sangat dinamis dan dapat muncul sewaktu-waktu dengan skala yang tidak terduga.
Oleh karena itu, perlu kesadaran bahwa pertahanan negara merupakan tanggung jawab bersama antara komponen utama pertananan yaitu TNI bersama dengan lembaga-lembaga negara, instansi terkait dan masyarakat.
Dosen Tetap Fakultas Keamanan Nasional
Universitas Pertahanan
INDONESIA segera memasuki fase baru perencanaan pembangunan dengan berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2020-2024 pada Desember 2024. UU No 17/2007 tentang RPJPN 2005-2025 telah membagi fase Pembangunan per lima tahun sehingga tahun ini adalah tahun terakhir perencanaan pembangunan jangka panjang yang secara keseluruhan berdurasi 20 tahun.
DPR dan pemerintah sedang melakukan perumusan rancangan RPJPN periode 2025-2045 yang akan mengantarkan bangsa ini memasuki Indonesia emas. Dinamika masyarakat telah mengalami perubahan yang sangat cepat dan saling berdampak antarsektor dan antarteritorial baik dalam lingkup nasional, regional maupun global.
Dunia saat ini menghadapi tantangan bersama yaitu perubahan iklim, disrupsi teknologi, demografi, geopolitik dan sebagainya. Tantangan tersebut juga dihadapi oleh Indonesia sebagai negara yang mengalami perkembangan pesat dalam beberapa waktu terakhir. Situasi tantangannya bertambah kompleks dengan pemindahan ibu kota negara. Kompleksitas tantangan tersebut mutlak menjadi perhatian dalam menyusun RPJPN 2025-2045.
Tantangan yang ada saat ini menunjukkan perlunya pendekatan multisektor yang teintegrasi dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan nasional. Salah satu sektor pembangunan yang juga penting dan vital adalah perencanaan pertahanan negara.
Pertahanan Negara dan Stabilitas untuk Pembangunan
Pertahanan negara memiliki dampak langsung terhadap eksistensi suatu negara. Bahkan dalam dimensi interaksi kompetisi antarnegara, pertahanan negara dapat berpengaruh terhadap harga diri bangsa. Pertahanan negara berperan dalam mendeteksi, menangkal dan menghadapi berbagai ancaman yang membahayakan bangsa dan negara. Kualitas pertahanan negara yang
rapuh atau rendah mengindikasikan bahwa bangsa dan negara tersebut berada dalam situasi berbahaya.
Kokohnya pertahanan negara berkorelasi dengan stabilitas negara yang menjadi modal dasar untuk menyelenggarakan pembangunan. Pertahanan negara yang tangguh akan menciptakan stabilitas keamanan nasional yang baik. Tanpa stabilitas maka tujuan pembangunan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat sulit diwujudkan. Keberlangsungan dan kelancaran pembangunan akan sangat ditentukan daya tahan negara atas ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
Kondisi stabilitas suatu negara yang kondusif akan mendorong kemampuan negara tersebut untuk fokus pada upaya-upaya pencapaian tujuannya sesuai dengan perencanaan pembangunan yang sudah dirancang. Pada perkembangan interaksi nasional, regional dan global saat ini pertahanan negara menjadi aspek yang harus dijaga kondusifitasnya setiap saat. Situasi politik dan ekonomi yang sangat dinamis perlu menjadi kewaspadaan bagi penjagaan pertahanan negara.
Merencanakan dan Menjaga Pertahanan Negara
Pembangunan dan pertahanan negara merupakan dua dimensi yang berkaitan dan saling mempengaruhi. Pertahanan negara merupakan salah satu aspek di dalam penyelenggaraan pembangunan. Merencanakan dan melaksanakan pembangunan harus beriringan dengan pertahanan negara. Perencanaan pembangunan di dalamnya juga harus berisi perencanaan pertahanan negara.
Secara umum terdapat dua hal yang menjadi lingkup dalam perencanaan pertahanan negara guna mendukung pembangunan nasional yaitu spektrum ancaman dan potensi kekuatan pertahanan. Untuk mendesain perencanaan pertahanan negara, dua hal tersebut yang perlu menjadi perhatian serius.
Dari aspek spektrum ancaman, pertahanan negara tidak semata-mata dalam lingkup menangkal ancaman militer (tradisional), namun juga ancaman nonmiliter (nontradisional). Bahkan ancaman nonmiliter lebih mendominasi jenis ancaman terhadap pertahanan negara. Daya rusaknya juga sangat besar dan berdampak luas baik dari segi ideologi, politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Pembiaran terhadap ancaman tersebut dapat berdampak pada gangguan keamanan negara (state security).
Ancaman nonmiliter ini memiliki bentuk beragam dan terus berkembang. Di antaranya perang siber, masalah-masalah yang berkembang di era teknokultur, propaganda dan berita bohong, permasalahan lingkungan dan perubahan iklim, radikalisme nilai-nilai yang berbahaya bagi keselamatan negara, ketergantungan ekonomi dengan negara lain, ketimpangan sosial, ancaman krisis pangan dan lain sebagainya. Sifat ancaman nonmiliter ini multidimensi sehingga memerlukan pendekatan penanganan yang multidimensi.
Selanjutnya, lingkup kedua adalah potensi kekuatan pertahanan. Hans J Morgenthau berpendapat ada 2 (dua) faktor yang memberikan kekuatan bagi suatu negara. Pertama, faktor-faktor yang relatif stabil (stable factors), terdiri atas geografi dan sumber daya alam. Kedua, faktor-faktor yang relatif berubah (dinamic factors), terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, infrastruktur teknologi, moral nasional, kualitas diplomasi dan kualitas pemerintahan.
Perencanaan Pertahanan Negara Menuju Indonesia Emas 2045
Perencanaan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang yang sedang disusun saat ini memiliki peran vital untuk menyongsong sekaligus mencapai target-target Indonesia Emas 2045. Demikian halnya dengan perencanaan pertahanan negara yang juga menjadi salah satu bagian dalam perencanaan pembangunan tersebut.
Perencanaan pertahanan negara sampai dengan 2045 perlu dirancang untuk menghadapi tantangan yang sudah nyata saat ini dan mengantisipasi potensi gangguan baik dalam skala nasional, regional maupun global. Tantangan ke depan akan semakin kompleks seiring dengan perubahan multidimensi atau multisektoral. Terutama dalam lingkup global yang sudah pasti dihadapi, tantangan di bidang geopoltiik dan geoekonomi, disrupsi teknologi, perdagangan internasional, interaksi budaya global, dan lain-lain.
Di samping itu, ancaman militer juga masih sangat penting diwaspadai. Mengingat konflik yang terjadi beberapa waktu terakhir. Seperti konflik Rusia dan Ukraina, invasi militer Israel ke wilayah Palestina, konflik perbatasan antarnegara dan sebagainya. Konflik tersebut berdampak pada keamanan regional dan internasional.
Bagi Indonesia, perencanaan pertahanan negara ke depan juga perlu mempertimbangkan pergeseran posisi ibu kota negara. Hal ini menambah episentrum teritorial pertahanan negara yang sebelumnya terfokus pada Jakarta. Dengan perpindahan tersebut maka postur pertahanan negara juga perlu didesain untuk penjagaan ibu kota negara baru dan juga Jakarta yang dirancang sebagai pusat ekonomi dan kota global.
Perencanaan pertahanan negara untuk menghadapi ancaman nonmiliter menyesuaikan dengan karakteristik ancaman yang bersifat multidimensi menuntut perencanaan pertahanan yang juga bersifat multidimensi atau multisektor. Masing-masing kementerian/lembaga perlu menyusun strategi pertahanan di bidang masing-masing untuk memperkokoh kekuatan pertahanan
negara. Seperti di bidang pendidikan kesehatan, sosial, teknologi, ekonomi, hukum dan sebagainya.
Sementara itu, perencanaan pertahanan negara untuk menghadapi ancaman militer perlu memperkuat postur pertahanan negara dan juga mewujudkan kemandirian dalam peralatan militer melalui pengembangan industri nasional di bidang pertahanan. Kedua jenis ancaman pertahanan negara tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dalam perencanaan pertahanan negara ke depan dengan tetap membuka kewaspadaan untuk antisipasi gangguan pertahanan negara yang sangat dinamis dan dapat muncul sewaktu-waktu dengan skala yang tidak terduga.
Oleh karena itu, perlu kesadaran bahwa pertahanan negara merupakan tanggung jawab bersama antara komponen utama pertananan yaitu TNI bersama dengan lembaga-lembaga negara, instansi terkait dan masyarakat.
(poe)