Sopir, ART, hingga SYL Kecipratan THR Rp100 Juta Periode 2021-2022
loading...
A
A
A
"Pemeliharaan kantor?" tanya Jaksa.
"Iya, dari bensin, renovasi, dan sebagainya," jawab Fadjry.
Diketahui, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
Lihat Juga: Presiden Prabowo Didampingi Mentan Amran dalam Kunjungan Perdana ke Lahan Pertanian Merauke
"Iya, dari bensin, renovasi, dan sebagainya," jawab Fadjry.
Diketahui, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
Lihat Juga: Presiden Prabowo Didampingi Mentan Amran dalam Kunjungan Perdana ke Lahan Pertanian Merauke
(kri)