MK Tolak Gugatan PPP, Mardiono Tengarai Ada Upaya Agar Partainya Tak Lolos ke Parlemen

Rabu, 22 Mei 2024 - 17:17 WIB
loading...
MK Tolak Gugatan PPP, Mardiono Tengarai Ada Upaya Agar Partainya Tak Lolos ke Parlemen
Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono menengarai bahwa ada upaya yang menginginkan partainya tak lolos ke Parlemen. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , Muhamad Mardiono menengarai bahwa ada upaya yang menginginkan partainya tak lolos ke Parlemen. Hal ini diungkapkan menyusul putusan MK yang menolak dan tidak melanjutkan pemeriksaan gugatannya.

"Jujur PPP agak menengarai sedikit dalam tanda kutip bahwa seperti ada yang sistem yang memang terjadi ngelock, membatasi bahwa setiap PPP akan muncul sampai titik-titik batas itu, maka itu pasti kandas," ujar Mardiono dalam jumpa persnya di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).



Dia pun memberikan contoh seperti halnya dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kala itu, katanya, Sirekap pernah menampilkan perolehan suara PPP sudah melebihi 4%.

Sayangnya, tampilan itu hanya beberapa saat saja lantaran tak lama kemudian Sirekap tersebut seketika error. Ia pun merasa aneh ketika itu melihat sistem itu mendadak error.

"Seperti ada sistem nggak mau ada kalau PPP itu muncul," ucapnya.

Untuk menguraikan pertanyaan-pertanyaan itu, PPP akhirnya memutuskan untuk membuktikan lewat pengajuan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sayangnya belum sampai pembuktian, kemudian MK sudah ngelock lagi, bahwa ini atas gugatan putusan MK tidak dilanjutkan ya," tandasnya.



"Berarti seperti ada sistem-sistem yang memang membatasi, ngelock bahwa nanti apa pun PPP memang seperti dibatasi untuk tidak muncul dari batas-batas yang sudah dilakukan melalui sistem entah apa, ini perlu kajian yang komperehensif," tutup dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1118 seconds (0.1#10.140)
pixels