Menkumham Berada di Swiss saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Senin, 20 Mei 2024 - 19:49 WIB
loading...
Menkumham Berada di...
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku tidak ikut saat rapat persetujuan draf revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku tidak ikut saat rapat persetujuan draf revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengaku saat itu sedang di Swiss dalam rangka menghadiri World Intellectual Property Organization (WIPO).

"Saya enggak ikut, kebetulan saya berada di luar negeri, saya di Swiss, di (forum) WIPO," kata Yasonna saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Yasonna akan memerintahkan stafnya untuk mengecek draf revisi UU MK itu. "Ya saya suruh ceklah, (tapi bahas) ini HAM dulu," ujarnya.





Diketahui, Komisi III DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto setuju membawa RUU MK ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan tercapai dalam Raker Komisi III DPR Pembahasan Tingkat I RUU tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, Senin (13/5/2024).

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang memimpin rapat meminta persetujuan dari anggotanya dan Menko Polhukam atas kesimpulan RUU MK tersebut. "Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam rapat paripurna?" tanya Adies.

"Setuju," jawab anggota yang hadir.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)