Penyanyi Nayunda Jadi Tenaga Honorer Kementan Titipan, Digaji Rp4,3 Juta Per Bulan

Senin, 20 Mei 2024 - 16:58 WIB
loading...
A A A
Di ruang sidang, Wisnu menjelaskan dirinya mengetahui Nayunda ini merupakan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat. Keterangan saksi itu pun didalami Jaksa terkait besaran honor yang diterima Nayunda.

"Nah, kaitannya yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan, sebagai tenaga kontrak ya?" tanya Jaksa.

"Iya," jawab Saksi.

"Ada?" cecar Jaksa.

"Iya itu, yang dari Karantina itu, sebagai tenaga...," jawab Saksi yang langsung dipotong Jaksa berapa besaran yang diterima Nayunda.

"Kalau honornya per bulan itu Rp4,300,000," jawab Saksi.

Nayunda menurut Wisnu, hanya ngantor ke Kementan sebanyak dua kali.

"Pada faktanya dia masuk tidak ke kantor itu?" tanya Jaksa.

"Pernah masuk Pak, pernah masuk, dua kali kalau enggak salah, pernah masuk dua kali," jawab Saksi.

"Dua kali, tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga itu?" cecar Jaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1803 seconds (0.1#10.140)