Cyber Bullying Marak, Kementerian PPPA: 70% Orang Tua Tak Batasi Anak Gunakan Gawai

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:33 WIB
loading...
Cyber Bullying Marak,...
Kasus perundungan atau cyber bullying terhadap anak-anak di dunia maya semakin marak. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Anak-anak menjadi kelompok paling rentan terhadap perundungan di dunia maya. Berdasarkan data UNICEF pada 2018, setiap hari terdapat 175.000 anak yang baru pertama kali mengakses internet.

Sedangkan, Badan Kesehatan Dunia atau WHO mengungkap, pada 2024, sedikitnya 1 dari 6 anak mengalami perundungan di dunia. Sementara UNICEF mencatat, sepertiga anak muda di 32 negara melaporkan alami perundungan di dunia maya atau cyber bullying.

Meski terjadi di dunia maya, namun dampak perundungan nyata adanya, bahkan hingga menyakiti psikis anak, seperti enggan pergi ke sekolah. Bahkan 1 dari 10 remaja pernah terlibat perkelahian fisik akibat perundungan di dunia maya.

Baca juga: Polisi Amankan 2 Pelaku ABH Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Bogor

Data tersebut terungkap dalam kegiatan Obral Obrol liTerasi Digital dengan topik "Cyber Bullying, Behind The Screen" yang diselenggarakan Kementerian Kominfo pada Jumat, 17 Mei 2024.

Cyber bullying dapat dicegah dengan peran aktif orang tua dan literasi digital yang mumpuni. Meski efeknya nyata namun masih banyak masyarakat yang belum menyadari secara utuh perundungan anak di dunia digital.

Baca juga: Remaja Perempuan Jadi Korban Bullying, Dikeroyok Seniornya Gegara Warung Kue Pancong Tutup

”Cyber bullying tak hanya berupa komentar negatif. Tanpa kita sadari, menyebarluaskan konten yang mempermalukan dan menekan orang lain di jejaring sosial juga merupakan bentuk perundungan. Karena itu, orang tua memiliki peran penting menyampaikan pada anak apa saja konteks dari perundungan di dunia maya,” kata praktisi komunitas, Tata Yunita, Minggu (19/5/2024).

Tata menyampaikan orang dewasa harus peka terhadap perubahan perilaku terhadap anak, seperti merasa cemas, tak memiliki gairah pergi ke sekolah, bahkan mengalami penurunan prestasi yang drastis. Tak hanya itu, tanda-tanda adanya perundungan pada anak juga harus dilihat dari kacamata anak sebagai pelaku perundungan yang sering luput disadari.

"Misalnya mungkin anak jadi lebih agresif, mudah memukul, hingga berkata kasar bisa menjadi kecenderungan anak sebagai pelaku cyber bullying,” ujar Tata.

Asdep Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Ciput Eka Purwianti menyampaikan perundungan seringkali dilakukan dengan tujuan membuat sengsara, mempermalukan, hingga dengan sengaja ingin merugikan orang lain, dan perilaku ini dilakukan berulang kali.

Karena itu, sebelum memberikan gawai pada anak, orang tua memberikan pengetahuan atau mitigasi dengan memberikan informasi risiko berbagai kemungkinan yang terjadi di dunia maya, bahwa tidak semua pengguna internet merupakan anggota keluarga yang dapat berperilaku baik. Sehingga, jika menemukan sesuatu yang tidak nyaman di internet, anak diberi dorongan untuk segera menyampaikan pada orang tua.

Menurut Eka, aktivitas utama anak saat berselancar di dunia maya adalah ngobrol dan mengakses konten hiburan seperti nonton video. Berdasarkan studi Kementerian PPPA di tiga provinsi disebutkan 70 % anak tak mendapatkan batasan dari orang tua.

"Kalaupun ada pembatasan atau pengaturan, hanya fokus pada durasi penggunaan gawai. Jadi lamanya waktu yang digunakan anak dalam mengkases internet, baik untuk belajar dan nonton," ujar Eka.

Eka juga menggarisbawahi dampak perundungan pada anak dengan disabilitas, yang kini memiliki kebutuhan tidak terhindarkan terhadap gawai, karena menjadi salah satu penunjang kegiatan belajar mengajar. Tak hanya perundungan yang membuat anak-anak memiliki pengalaman tak nyaman saat beselancar di dunia maya, konten bermuatan seksual juga membuat anak takut saat berada di dunia maya.

Hasil Survei Kementerian PPA dan Child Fund Internasional pada 2023 yang dilakukan terhadap 1.600 remaja berusia 13 hingga 24 tahun di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Lampung, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap 49,1% remaja mengaku sebagai pelaku perundungan dan 51% sebagai korban perundungan.

Psikolog Klinis Anak dan Remaja, Ike R. Sugianto menyampaikan langkah pencegahan dilakukan dengan memahami aplikasi yang anak gunakan dalam gawainya, termasuk permainan apa yang mereka gunakan. Menurut dia, orang tua juga dapat berperan aktif dengan turut mempelajari permainan dan aplikasi media sosial yang digunakan anak.

Namun, jika terjadi perubahan secara psikis pada anak baik karena anak menjadi korban ataupun pelaku maka, langkah yang harus dilakukan orang tua adalah menahan diri untuk marah dan bereaksi berlebihan, seperti marah. Hal ini mencegah agar anak tak takut menceritakan dan yang lebih penting adalah introspeksi.

"Jangan-jangan kita juga suka mem-bully anak-anak kita dengan perkataan saat di rumah. Hukum di dunia nyata berlaku di dunia maya. Maka perlu ada konsekuensi yang dilakukan orang tua saat memberikan gawai pada anak,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Kementerian PPPA Percepat...
Kementerian PPPA Percepat Pertumbuhan Kabupaten dan Kota Layak Anak
Menteri PPPA Ungkap...
Menteri PPPA Ungkap Anak Kategori Anak Terlantar karena Hak-haknya Tidak Terpenuhi
RUU Sisdiknas Atur Bab...
RUU Sisdiknas Atur Bab Khusus soal Penanganan Perundungan
Layanan SAPA 129 Bukti...
Layanan SAPA 129 Bukti Komitmen Pemerintah Lindungi Perempuan dan Anak
Darurat Perundungan,...
Darurat Perundungan, Bagaimana Mencegahnya?
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Rekomendasi
RCTI Rilis Sinetron...
RCTI Rilis Sinetron 'Terlanjur Mencintaimu', Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Siap Bikin Baper
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan KKP Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan
Cegah Pemadaman Listrik...
Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLTU Bakal Dimodif Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah
Berita Terkini
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Infografis
Orang Tua Wajib Waspada,...
Orang Tua Wajib Waspada, Berikut Cara Mencegah Diabetes pada Anak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved