RUU Sisdiknas Atur Bab Khusus soal Penanganan Perundungan

Minggu, 23 November 2025 - 13:43 WIB
loading...
RUU Sisdiknas Atur Bab...
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan RUU Sisdiknas akan memasukkan bab khusus terkait perlindungan peserta didik dari kekerasan dan perundungan. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) akan memasukkan bab khusus terkait perlindungan peserta didik dari kekerasan dan perundungan. Kebijakan itu disiapkan untuk memberi landasan hukum yang jelas dalam pencegahan dan penanganan perundungan di lingkungan pendidikan.

"Kami memandang bahwa perlindungan bagi peserta didik maupun seluruh pemangku kepentingan di satuan pendidikan harus menjadi prioritas nasional. Karena itu, kami mendorong formulasi konkret berupa penguatan regulasi antara lain dalam revisi Undang-Undang Sisdiknas,” ujar Hetifah, Minggu (23/11/2025).

Baca juga: Mendikbudristek Klaim Penyusunan RUU Sisdiknas Sudah Transparan

Legislator Golkar itu menegaskan bahwa penguatan regulasi menjadi urgensi nasional setelah maraknya kasus kekerasan pelajar. Perlindungan wajib mencakup seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk peserta didik, guru, dan pihak sekolah.

“Kami akan masuk ke bab khusus terkait hal ini dan juga peningkatan kapasitas sekolah sekaligus penyediaan sistem pelaporan maupun penanganan yang lebih cepat, lebih ramah anak, dan dipercaya,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Rekomendasi
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved