Menunggu Dampak Merdeka Belajar

Jum'at, 17 Mei 2024 - 14:33 WIB
loading...
A A A
Fakta berikutnya, kasus pelecehan dosen terhadap mahasiswa yang terjadi di beberapa perguruan tinggi. Kasus tersebut diketahui dan dilaporkan dengan moda pelaporan yang berbeda. Pelaku pelecehan tersebut mendapatkan sanksi yang berbeda, yaitu penahanan pelaku usai menjalani pemeriksaan, dan ditetapkan sebagai tersangka. Juga adanya dosen yang kehilangan profesi karena diberhentikan.

Kasus pelecehan tidak hanya dilakukan dosen, tetapi juga bahkan oleh pimpinan perguruan tinggi. Hal ini terjadi pada pimpinan salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta. Pada saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan baik terhadap pelaku maupun korban. Korban merupakan pegawai pada perguruan tinggi tersebut, dan kejadian sudah berlangsung lama. Kasus ini sedang dalam tahap pemeriksaan terhadap pelaku dan korban.

Apakah adanya pelaporan kasus tersebut dapat dijadikan indikator bahwa telah terjadi dampak akibat adanya Merdeka Belajar episode 14 tersebut? Apakah kasus yang dilaporkan tersebut menjadi bukti kebijakan ini memaksa pimpinan perguruan tinggi untuk memiliki nyali menegakkan kebenaran demi kenyamanan proses perkuliahan di kampus? Apakah kasus tersebut menjadi bukti bahwa kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, menjadi efektif untuk mengubah perilaku di lingkungan kampus?

Isu dampak juga dapat dipertanyakan terhadap implementasi Merdeka Belajar episode 25 yaitu “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan”. Epiosde ini bertujuan menciptakan pembelajaran yang aman, nyaman, menyenangkan dan tanpa kekerasan di satuan pendidikan. Untuk mewujudkan hal tersebut telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023, yang mensyaratkan pembentukan satuan tugas (satgas) di setiap daerah provinsi/kabupaten/kota serta tim pencegahan dan penangan kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan.

Dari tautan resmi https://referensi.data.kemdikbud.go.id/tppk/dashboard, didasarkan data terakhir per 17 Mei 2024, telah terbentuk sebanyak 387.289satuan pendidikan dari total 438.573 satuan pendidikan sudah membentuk TPPK yaitu mencapai 89.79 persen. Apabila dibandingkan dengan data per 18 Maret 2024, pembentukan TPPK total yaitu 85.52 persen maka dalam waktu 2 bulan terjadi peningkatan pencapaian sebesar 4,.27 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ekonomi Digital dan...
Ekonomi Digital dan Pendidikan: Peluang Besar atau Ancaman Baru?
Pendidikan di Antara...
Pendidikan di Antara Keinginan Pasar dan Janji Kesejahteraan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Isu Hankam hingga Pendidikan Dibahas
Hardiknas 2026, SPK...
Hardiknas 2026, SPK Ungkap Upah Dosen Rendah hingga Minim Perlindungan
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
Rekomendasi
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Dampak Mengerikan dari...
Dampak Mengerikan dari Serangan Bom Fosfor Putih Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved