Berapa Lama Waktu yang Diberikan kepada Presiden Memilih Menteri dan Membentuk Kabinet? Ini Aturannya

Rabu, 08 Mei 2024 - 11:20 WIB
loading...
Berapa Lama Waktu yang...
Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin berfoto bersama menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Foto/setkab.go.id
A A A
JAKARTA - Berapa lama waktu yang diberikan kepada seorang presiden untuk memilih menteri yang masuk kabinet dan melantiknya akan dibahas di artikel ini. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Perbincangan soal siapa tokoh yang akan masuk Kabinet Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka terus mengemuka. Sejumlah nama bermunculan atau dimunculkan oleh berbagai kalangan termasuk partai politik. Bahkan, muncul kabar kabinet mendatang akan diisi oleh 40 menteri.

Pengangkatan menteri merupakan hak prerogatif presiden. Namun, dalam praktiknya, sebelum para tokoh itu benar-benar diangkat menjadi menteri oleh presiden, ada proses lobi politik. Apalagi, jika seorang presiden yang menang dalam pemilihan presiden diusung oleh sejumlah partai politik.

Baca Juga: Ramai Wacana Kabinet 'Gemoy' Prabowo-Gibran, Ini Kata Aktor Film Dirty Vote

Pakar hukum tata negara Feri Amsari berkelakar bahwa Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto yang memiliki hak prerogatif sedang joget-joget. "Yang sedang resah sebenarnya orang-orang yang ingin dapat kursi kabinet, presidennya mungkin sedang joget-joget," ujar Feri dalam diskusi bertajuk 'Dampak Kecurangan Pemilu Presiden bagi Pilkada 2024' di Rumah Belajar ICW, Jalan Kalibata Timur, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

Feri menyebut, terkait kabinet Prabowo-Gibran sebenarnya masih lama dan baru efektif setelah pelantikan Oktober 2024. "Paling seksi sekarang soal kabinet ya, padahal sebenarnya masih lama," katanya.

Diketahui, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 dilakukan pada 20 Oktober 2024. Setelah itu, presiden diberikan hak untuk mengangkat para menterinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Daftar Peraih Penghargaan...
Daftar Peraih Penghargaan DIA 2026: Kreator Konten, Kementerian, hingga Pelaku Industri
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Rekomendasi
Aldi Taher Ungkap Rahasia...
Aldi Taher Ungkap Rahasia Rezeki Lancar, Kuncinya Muliakan Ibu dan Rajin Salat
Ternyata 5,16 Miliar...
Ternyata 5,16 Miliar Serangan Siber Terjadi di Indonesia 2025
Tiga Raja HP Konser...
Tiga Raja HP Konser Diadu: Samsung, Oppo, vivo Bertarung di Panggung Feast dan Hindia
Berita Terkini
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Dubes Iran Tegas Tolak...
Dubes Iran Tegas Tolak Gencatan Senjata di Gaza: Palestina Harus Dibebaskan!
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved