Kemenekraf dan Kemendes PDT Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Kreatif di Pelosok Desa
Senin, 17 Februari 2025 - 19:20 WIB
loading...
Kemenekraf/Barekraf bersama Kemendes PDT menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Barekraf) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Pengembangan Ekonomi Kreatif . Penandatanganan berlangsung di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Menekraf Teuku Riefky Harsya dan Mendes PDT Yandri Susanto menandatangani kesepakatan tersebut disaksikan sejumlah pejabat dari dua kementerian. Kerja sama ini bertujuan menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional yang merata hingga ke desa-desa.
Baca juga: Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jadi Lokomotif Pemulihan Ekonomi
"Ini adalah pekerjaan besar bagi kita bersama untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Desa memiliki peran penting dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat. Apalagi dalam program Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto disebutkan bahwa pembangunan akan dimulai dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," ujar Riefky.
Kemenekraf akan melibatkan seluruh stakeholder yang terdiri dari pelaku bisnis, pemerintah, komunitas, media, lembaga keuangan, serta Kemendes PDT sebagai penyelenggara urusan negara dalam bidang desa dan daerah tertinggal.
Menekraf Teuku Riefky Harsya dan Mendes PDT Yandri Susanto menandatangani kesepakatan tersebut disaksikan sejumlah pejabat dari dua kementerian. Kerja sama ini bertujuan menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional yang merata hingga ke desa-desa.
Baca juga: Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jadi Lokomotif Pemulihan Ekonomi
"Ini adalah pekerjaan besar bagi kita bersama untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Desa memiliki peran penting dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat. Apalagi dalam program Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto disebutkan bahwa pembangunan akan dimulai dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," ujar Riefky.
Kemenekraf akan melibatkan seluruh stakeholder yang terdiri dari pelaku bisnis, pemerintah, komunitas, media, lembaga keuangan, serta Kemendes PDT sebagai penyelenggara urusan negara dalam bidang desa dan daerah tertinggal.
Lihat Juga :