Polri Gandeng Interpol Buru WN Nigeria Otak Pemalsu Email Perusahaan Internasional

Selasa, 07 Mei 2024 - 17:59 WIB
loading...
Polri Gandeng Interpol...
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengajukan red notice ke Interpol untuk memburu buronan berinisial S, warga negara Nigeria dalam kasus penipuan melalui pemalsuan email bisnis. Foto/MPI/riana rizkia
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah mengajukan red notice ke Interpol. Langkah itu dilakukan untuk memburu buronan berinisial S, warga negara Nigeria dalam kasus Business Email Compromise (BEC) atau penipuan melalui pemalsuan email bisnis.

"Sudah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Interpol untuk melakukan pencarian dan pengembangan dan juga sudah mengirimkan red notice untuk disebarkan dalam rangka mencari pelaku tersebut," ujar Penyidik Madya Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Roland Ronaldy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Adapun buronan tersebut berinisial S yang merupakan warga negara Nigeria. Diketahui, polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri dari empat laki-laki dan satu wanita, dua di antaranya adalah warga negara asing yaitu warga negara Nigeria.

Baca juga: Bareskrim Tangkap 5 Tersangka Kasus Manipulasi Email, Tipu Perusahaan Singapura Rp32 Miliar

Roland menjelaskan, buronan S berperan menjadi aktor intelektual dari lima tersangka yang ditangkap. "Perbuatan dari kelima tersangka tersebut itu dikontrol oleh seseorang yang berinisial S, yang saat ini berada di luar wilayah Indonesia dan merupakan warga negara asing," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Rekomendasi
Sarwendah Ungkap Kerinduan...
Sarwendah Ungkap Kerinduan pada Mendiang Ayah, Pesan Harunya Banjir Doa Netizen
Ikuti Arab Saudi, Kuwait...
Ikuti Arab Saudi, Kuwait Cari Perlindungan dari Pakistan yang Bersenjata Nuklir
Mengapa Inggris Tolak...
Mengapa Inggris Tolak Serahkan 31 Ton Emas Venezuela? Padahal Maduro Sudah Lengser
Berita Terkini
Forum Pemred Minta Hotman...
Forum Pemred Minta Hotman Paris Hormati Profesi Wartawan
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
Mensesneg Minta Jangan...
Mensesneg Minta Jangan Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah dengan Prabowo
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Hotman Paris Pengacara...
Hotman Paris Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Maaf kepada Wartawan
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved