Direspons Positif, BLT Pekerja Rp600 Ribu/Bulan Harus Tepat Sasaran

Selasa, 18 Agustus 2020 - 18:59 WIB
loading...
Direspons Positif, BLT...
Pemerintah berencana memberi bantuan sosial kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta. Para pekerja akan mendapatkan bantuan masing-masing Rp600 ribu per bulan dan akan digelontorkan selama empat bulan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemi virus Corona (Covid-19) telah memberi dampak bagi kehidupan masyarakat, salah satunya terhadap kehidupan para pekerja.

Gara-gara pandemi, banyak pekerja yang tidak bisa mendapatkan upahnya secara penuh bahkan ada banyak juga yang harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) . Hal ini tak pelak menyebabkan daya beli masyarakat menurun.

Dilatarbelakangi dari kondisi itu, pemerintah pun berencana memberikan bantuan sosial kepada para pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Para pekerja tersebut akan mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan dan akan digelontorkan dalam waktu empat bulan. (Baca juga: Tingkat Rata-rata Nasional Kematian Akibat Covid-19 Mencapai 4,4%)
Direspons Positif, BLT Pekerja Rp600 Ribu/Bulan Harus Tepat Sasaran

Target pelaksanaan bantuan ini akan dimulai September 2020 mendatang. Melalui program ini, pemerintah berharap bisa mendongkrak daya konsumsi masyarakat sehingga misi pemulihan ekonomi pun bisa segera terealisasi.

Dari hasil survei online yang diadakan Litbang Sindo Media pada 10-14 Agustus 2020 lalu, sebanyak 75% responden mengaku sudah mengetahui dengan baik tentang program ini. Mereka juga mengaku turut menyambut positif pemberlakukan kebijakan ini.

Mayoritas responden juga sepakat dengan skema dan besaran bantuan yang diberikan, yaitu sebesar Rp600 ribu per bulan dengan jumlah total Rp2,4 juta. Bantuan akan diberikan setiap dua bulan sekali dimana pada satu kali pencairan, pekerja akan menerima Rp1,2 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
Selewengkan Bansos,...
Selewengkan Bansos, 49 Pendamping PKH Dipecat dan 500 Oknum Disanksi
Mensos Pecat 4 Pendamping...
Mensos Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos
Beredar Kabar Bansos...
Beredar Kabar Bansos Dipotong, Mensos: Itu Hoaks dan Menyesatkan
11.014 Orang Dicoret...
11.014 Orang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Mulai April 2026
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Rekomendasi
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Besar Pajak Harus Dibayar...
Besar Pajak Harus Dibayar Jika Punya Gaji Rp5 Juta per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved