Masalah Hukum Kejahatan Siber

Selasa, 30 April 2024 - 08:51 WIB
loading...
A A A
Masa depan Indonesia termasuk proses Pemilu 2029 yang akan datang sangat ditentukan oleh siapa yang menguasai teknologi siber. Jika dikuasai oleh kelompok-kelompok dengan tujuan kejahatan atau kecurangan pemilu maka akan berdampak buruk terhadap pemilu yang jujur, adil, bebas, dan rahasia, kecuali sebaliknya.

Dampak negatif juga akan terjadi dalam bidang perekonomian nasional dan keamanan nasional. Keberadaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memiliki fungsi regulasi dan preventif semata-mata, tidak memiliki fungsi represif. Begitu pula fungsi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hanya sebagai pemantau/pengawas lalu lintas siber dari dan ke dalam negeri juga tidak memiliki fungsi represif, akan tetapi memiliki fungsi perbantuan terhadap aparatur penegakan hukum dan Kemenkominfo.

Perkembangan pesat tindak pidana siber secara global saat ini harus dihadapi melalui 4 (empat) strategi terstruktur dan sistematis. Pertama, strategi preemtif yang menjadi tugas BSSN . Kedua, strategi preventif detention yang menjadi tugas Polri. Dalam rangka pencegahan, Polri dapat melakukan penahanan paling lama 3 x 3r jam untuk menentukan kelanjutan proses penanganan dugaan kasus tindak pidana siber. Ketiga, strategi represif yang secara khusus ditujukan menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat luas dari ancaman dan serangan tindak pidana siber, dilengkapi dengan ancaman pidana berbasis stelsel minimum khusus dan maksimum umum.

Selain ketiga strategi tersebut, strategi keempat adalah diplomasi penegakan hukum dengan negara lain untuk mewujudkan kerja sama internasional sebagaimana diamanatkan oleh Konvensi Kejahatan Siber di Budapest Tahun 2001 yang menyatakan, recognising the need for co-operation between States and private industry in combating cybercrime and the need to protect legitimate interests in the use and development of information technologies; Believing that an effective fight against cybercrime requires increased, rapid and well functioning international co-operation in criminal matters.

Untuk tujuan tersebut, saat ini Indonesia perlu memperkuat strategi kerja sama internasional dalam penanggulangan kejahatan siber, di samping ketiga strategi tersebut di atas, a common criminal policy aimed at the protection of society against cybercrime, sehingga dipenuhi prinsip kesamaan tindak pidana-dual criminality principle dalam sistem hukum pidana siber antara Indonesia dan negara lain terutama negara anggota Uni Eropa.

Prinsip kesamaan tindak pidana tersebut sangat penting dan strategis karena turut menentukan bahwa produk UU Indonesia menanggulangi kejahatan siber dapat dijadikan andalan utama mencegah dan mengatasi penyalahgunaan sistem jaringan dan data komputer untuk tujuan-tujuan merugikan kepentingan keamanan dan kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia, baik di dalam negeri maupun yang dilakukan di negara lain tetapi berdampak terhadap kepentingan nasional Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Posisi Strategis Indonesia...
Posisi Strategis Indonesia Jadi Incaran Asing, Kesadaran Antispionase Perlu Diperkuat
Kritisi Kasus Nadiem...
Kritisi Kasus Nadiem Makarim, Romli Atmasasmita: Jaksa Melanggar KUHAP
Komdigi Blokir 13.000...
Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Scam Call, Ada Ribuan yang Catut Nama Pejabat Publik
321 WNA Kelola 75 Situs...
321 WNA Kelola 75 Situs Judol di Hayam Wuruk, Bareskrim Telusuri Aliran Dana hingga Sponsor
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Zentara Perusahaan Keamanan...
Zentara Perusahaan Keamanan Siber di Indonesia Raih Sertifikasi Sistem Manajemen AI
Ancaman Siber di Era...
Ancaman Siber di Era AI Meningkat, BDO Indonesia Dorong Integrasi AI Governance dan Perlindungan Data
Rekomendasi
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved