Andi Mallarangeng Anggap Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi Bukan Sesuatu Luar Biasa

Selasa, 23 April 2024 - 21:45 WIB
loading...
Andi Mallarangeng Anggap...
Politikus Partai Demokrat Andi Mallarangeng menilai pendapat berbeda atau dissenting opinion tiga hakim konstitusi terhadap putusan lima hakim lainnya yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 bukan sesuatu yang luar biasa. Foto/Tangkapan layar iNews TV
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Andi Mallarangeng menilai pendapat berbeda atau dissenting opinion tiga hakim konstitusi terhadap putusan lima hakim lainnya yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 bukan sesuatu yang luar biasa. Tiga hakim konstitusi itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

"Jadi kalau saya sih melihatnya apa yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi, ini sesuatu yang biasa saja, dalam arti ada dissenting," kata Andi dalam acara Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Palu MK! Babak Baru Demokrasi Indonesia yang digelar Selasa (23/4/2024) malam.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini mengingatkan, dissenting opinion pada MK bukanlah hal yang baru. Beberapa perkara sudah pernah diputus dengan adanya dissenting opinion.

Baca juga: Mahfud MD: Dissenting Opinion Pertama dalam Sejarah Konstitusi



Andi pun menyinggung banyak pihak yang menyebut ini merupakan kali pertama terjadi pada perkarasengketa pilpres. Menurutnya, hal ini merupakan sesuatu yang wajar, mengingat pemilu secara langsung baru digelar lima kali.

"Karena itu ini tidak bisa dibilang ini sesuatu yang luar biasa, nanti kalau sudah 10 kali pemilu pasti ada yang dissenting, ada yang tidak dissenting, mungkin juga tidak ada gugatan di Mahkamah konstitusi. Jadi biasa dia berkembang dengan caranya sendiri," ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Hakim Dissenting Opinion...
2 Hakim Dissenting Opinion atas Putusan Ibam dalam Kasus Korupsi Chromebook
Ketua MK Suhartoyo:...
Ketua MK Suhartoyo: Profesionalitas Hakim Kunci Jaga Legitimasi Putusan
Purnatugas dari MK,...
Purnatugas dari MK, Anwar Usman: Putusan Nomor 90 Bukan Pintu Buat Gibran, demi Anak Muda
Paman Gibran Pingsan...
Paman Gibran Pingsan usai Wisuda Purnabakti di MK
Profil Liliek Prisbawono...
Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Pengganti Anwar Usman
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Sosok Paul Biya, Presiden...
Sosok Paul Biya, Presiden Tertua di Dunia Berumur 92 Tahun yang Berkuasa Lagi untuk Periode 8
Trump akan Dihukum terkait...
Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024
Pendidikan 2 Hakim MK...
Pendidikan 2 Hakim MK yang Dissenting Opinion dalam Putusan Presidential Threshold
Rekomendasi
Sudah Pulang dari Rumah...
Sudah Pulang dari Rumah Sakit, Begini Kondisi Haji Bolot usai Kena Serangan Jantung
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved