Andi Mallarangeng Anggap Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi Bukan Sesuatu Luar Biasa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Andi Mallarangeng menilai pendapat berbeda atau dissenting opinion tiga hakim konstitusi terhadap putusan lima hakim lainnya yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 bukan sesuatu yang luar biasa. Tiga hakim konstitusi itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
"Jadi kalau saya sih melihatnya apa yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi, ini sesuatu yang biasa saja, dalam arti ada dissenting," kata Andi dalam acara Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Palu MK! Babak Baru Demokrasi Indonesia yang digelar Selasa (23/4/2024) malam.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini mengingatkan, dissenting opinion pada MK bukanlah hal yang baru. Beberapa perkara sudah pernah diputus dengan adanya dissenting opinion.
Andi pun menyinggung banyak pihak yang menyebut ini merupakan kali pertama terjadi pada perkarasengketa pilpres. Menurutnya, hal ini merupakan sesuatu yang wajar, mengingat pemilu secara langsung baru digelar lima kali.
"Karena itu ini tidak bisa dibilang ini sesuatu yang luar biasa, nanti kalau sudah 10 kali pemilu pasti ada yang dissenting, ada yang tidak dissenting, mungkin juga tidak ada gugatan di Mahkamah konstitusi. Jadi biasa dia berkembang dengan caranya sendiri," ujarnya.
Lihat Juga: Teliti Langkah Cak Imin sebagai Cawapres 2024, Mahasiswa S2 Paramadina Ini Raih IPK 3,95
"Jadi kalau saya sih melihatnya apa yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi, ini sesuatu yang biasa saja, dalam arti ada dissenting," kata Andi dalam acara Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Palu MK! Babak Baru Demokrasi Indonesia yang digelar Selasa (23/4/2024) malam.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini mengingatkan, dissenting opinion pada MK bukanlah hal yang baru. Beberapa perkara sudah pernah diputus dengan adanya dissenting opinion.
Andi pun menyinggung banyak pihak yang menyebut ini merupakan kali pertama terjadi pada perkarasengketa pilpres. Menurutnya, hal ini merupakan sesuatu yang wajar, mengingat pemilu secara langsung baru digelar lima kali.
"Karena itu ini tidak bisa dibilang ini sesuatu yang luar biasa, nanti kalau sudah 10 kali pemilu pasti ada yang dissenting, ada yang tidak dissenting, mungkin juga tidak ada gugatan di Mahkamah konstitusi. Jadi biasa dia berkembang dengan caranya sendiri," ujarnya.
Lihat Juga: Teliti Langkah Cak Imin sebagai Cawapres 2024, Mahasiswa S2 Paramadina Ini Raih IPK 3,95
(rca)