Relawan Apresiasi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 - 17:06 WIB
loading...
Ketua Umum DPP Relawan Logis 08 Anshar Ilo memberi apresiasi terhadap MK yang telah memutuskan perkara sengketa Pilpres 2024 dengan baik. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Relawan Loyalis Gibran Indonesia (Logis) 08 Anshar Ilo memberikan apresiasi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan perkara sengketa Pilpres 2024 dengan baik.
Pria yang biasa disapa Ilo ini menuturkan, keputusan MK yang menolak gugatan pasangan nomor 1 Anies-Muhaimin dan nomor 3 Ganjar-Mahfud terkait hasil pilpres yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 20 Maret yang lalu adalah sebuah putusan yang sangat konstitusional.
"Keputusan MK ini harus diapresiasi sebagai putusan yang sangat adil dan bijaksana," demikian kata Anshar Ilo dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).
Semua pihak, kata Ilo, harus menerima keputusan MK sebagai keputusan yang final dan mengikat. "Keputusan MK ini bersifat final dan mengikat sehingga tak perlu lagi ada perdebatan setelah ini," ujar Ilo.
Baca juga: Tok! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Pria yang biasa disapa Ilo ini menuturkan, keputusan MK yang menolak gugatan pasangan nomor 1 Anies-Muhaimin dan nomor 3 Ganjar-Mahfud terkait hasil pilpres yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 20 Maret yang lalu adalah sebuah putusan yang sangat konstitusional.
"Keputusan MK ini harus diapresiasi sebagai putusan yang sangat adil dan bijaksana," demikian kata Anshar Ilo dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).
Semua pihak, kata Ilo, harus menerima keputusan MK sebagai keputusan yang final dan mengikat. "Keputusan MK ini bersifat final dan mengikat sehingga tak perlu lagi ada perdebatan setelah ini," ujar Ilo.
Baca juga: Tok! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Lihat Juga :