MK Tolak Dalil Kubu AMIN Soal Jokowi Cawe-cawe di Pilpres 2024

Senin, 22 April 2024 - 10:49 WIB
loading...
MK Tolak Dalil Kubu...
MK menolak dalil adanya ikut campur atau cawe-cawe Presiden Jokowi untuk memenangkan salah satu pasangan di Pilpres 2024. Foto/MPI/felldy asty utama
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil adanya ikut campur atau cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Saat ini, MK sedang membacakan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan registrasi Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Hakim MK Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mengatakan dalil Presiden akan cawe-cawe dalam Pemilu 2024 yang diuraikan lebih lanjut oleh pemohon seperti apa makna dan dampak cawe-cawe yang dimaksud serta apa bukti tindakan cawe-cawe.



“Demikian bahwa berbagai alat bukti yang diajukan pemohon baik bukti berupa artikel atau rekaman video berita dari media massa memang menunjukkan kegiatan dan pernyataan Presiden yang berkehendak untuk cawe-cawe dalam pemilu,” kata Daniel.

Pernyataan demikian, kata Daniel, menurut Mahkamah tanpa bukti kuat dalam persidangan dan tidak dapat begitu saja ditafsirkan sebagai kehendak untuk ikut campur dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 dengan menggunakan cara-cara di luar hukum dan di luar konstitusi.



Terlebih terhadap dalil permohonan tidak mendapat bukti adanya pihak yang keberatan khususnya dari peserta pemilu Presiden dan wakil Presiden tahun 2024. Setelah ada penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mempersoalkan pernyataan adanya cawe-cawe dari presiden terhadap penyelenggaraan pemilihan presiden.

“Demikian halnya juga tidak mendapatkan bukti adanya korelasi antara bentuk cawe-cawe dimaksud dengan potensi perolehan suara salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pemilu tahun 2024. Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum sebagaimana diuraikan di atas maka menilai dalil pemohon tidak berdasarkan hukum,” tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Rekomendasi
Sosok Nico Surya, Pria...
Sosok Nico Surya, Pria yang Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven Sekaligus Teman Baim Wong
130.000 Orang Berikan...
130.000 Orang Berikan Penghormatan Terakhir pada Paus Fransiskus di Vatikan
Della Maddalena Haus...
Della Maddalena Haus Gelar: Tantang Belal Muhammad di UFC 315 dan Bidik Islam Makhachev!
Berita Terkini
PPP Siap Muktamar, Sekjen:...
PPP Siap Muktamar, Sekjen: Tak ada Pergantian Pengurus Wilayah dan Cabang
4 jam yang lalu
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
6 jam yang lalu
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
6 jam yang lalu
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
6 jam yang lalu
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
7 jam yang lalu
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
7 jam yang lalu
Infografis
10 Kota Terkotor di...
10 Kota Terkotor di Dunia 2024, Enam di Antaranya di India
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved