MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Begini Komentar Jokowi
Senin, 22 April 2024 - 00:14 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Tangkapan layar YouTube BPMI Setpres
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan soal sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar banyak soal sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tersebut.
"Oh itu kan wilayahnya di dia, Mahkamah Konstitusi," ujar Jokowi dikutip dari tayangan video akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (21/4/2024).
MK akan membacakan putusan PHPU Pilpres Tahun 2024 pada Senin, 22 April 2024 ini. Putusan yang akan dibacakan itu merupakan bagian akhir dari permohonan PHPU Pilpres Tahun 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga: MK Gabung Agenda Sidang Pembacaan Putusan PHPU Kubu Ganjar dan Anies
Putusan akan dibacakan di Ruang Sidang Pleno MK oleh majelis yang sama dengan yang mengadili perkara. Agenda sidang dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB.
"Oh itu kan wilayahnya di dia, Mahkamah Konstitusi," ujar Jokowi dikutip dari tayangan video akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (21/4/2024).
MK akan membacakan putusan PHPU Pilpres Tahun 2024 pada Senin, 22 April 2024 ini. Putusan yang akan dibacakan itu merupakan bagian akhir dari permohonan PHPU Pilpres Tahun 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga: MK Gabung Agenda Sidang Pembacaan Putusan PHPU Kubu Ganjar dan Anies
Putusan akan dibacakan di Ruang Sidang Pleno MK oleh majelis yang sama dengan yang mengadili perkara. Agenda sidang dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB.
Lihat Juga :