Putusan Sengketa Pilpres 2024 Momentum Emas Kembalikan Marwah MK

Sabtu, 20 April 2024 - 15:50 WIB
loading...
Putusan Sengketa Pilpres...
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin 22 April 2024 mendatang. Foto/Arif Julianto/MPI
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin 22 April 2024 mendatang. Apakah putusan tersebut nantinya mampu mengangkat marwah MK yang terpuruk?

Dosen dan Advokat, Alumnus School of Law University of Warwick, Inggris, TM Luthfi Yazid menilai, putusan tersebut akan tercatat dalam sejarah dan mengembalikan marwah MK setelah beberapa kali terlilit persoalan hukum.

Baca juga: Hakim Enny Nurbaningsih Diharapkan Jadi Dewi Themis di Putusan Sengketa Pilpres

"Sejak Hakim MK Akil Mochtar, Patrialis Akbar yang keduanya masuk bui, lalu paling belakangan Ketua MK Anwar Usman yang diberhentikan Mahkamah Kehormatan MK karena dianggap melakukan pelanggaran etika berat terkait persyaratan cawapres," ujar Luthfi kepada wartawan, Sabtu (20/04/2024).

"Ini merupakan momentum emas bagi Mahkamah Konstitusi untuk bisa mengembalikan marwah setelah selama ini banyak dililit berbagai persoalan hukum," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved