KPK Akan Lelang Aset Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Berikut Daftar Barangnya

Kamis, 18 April 2024 - 19:11 WIB
loading...
KPK Akan Lelang Aset Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Berikut Daftar Barangnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang barang rampasan mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa (23/4/2024). FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan melaksanakan lelang barang rampasan mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Lelang dilakukan didasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap atas perkara korupsi.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, lelang akan dilaksanakan pada Selasa (23/4/2024) pekan depan. Masyarakat yang ikut lelang bisa memangakses portal.lelang.go.id dan/atau www.lelang.go.id atau langsung kunjungi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III d/a Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat.

"Calon peserta lelang bisa melihat objek lelang pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024 jam 10.00 WIB s/d 12.00 WIB di Rupbasan KPK Jalan Dewi Sartika Nomor 255, RT 1/RW 2, Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (18/4/2024).


Adapun rincian aset milik Rahmat yang bakal dilelang sebagai berikut:

1. Dalam 1 paket berupa 1 unit mobil Mercedes Benz/ S 320 warna Hitam Nomor Polisi DK 1972, Nomor Rangka MHL140033OL000218, Nomor Mesin 10499462081054, berikut BPKB Nomor Q-01394212 dan STNK Nomor 21392992.C atas nama SHERRA INGEWARDHANY, serta 1 buah kunci dan 1 handphone Samsung, model SM-G950FD, SN: RR8J40CNBLR dengan harga limit Rp128.520.000,00 dan uang jaminan Rp64.000.000,00.

2. Dalam 1 paket berupa 1 unit handphone Samsung Galaxy A50, nomor model SM-A505F/DS, nomor serial RR8M40KVCPF dan 1 unit handphone Samsung, model SM-A710F/DS dengan harga limit Rp1.062.000,00 dan uang jaminan Rp500.000,00.

3. Dalam 1 paket berupa 1 unit handphone Samsung Galaxy A31, nomor model SM-A315G/DS, nomor serial RR8N607YMVD dan 1 unit handphone Samsung Galaxy J7 (2016), nomor model SM-J710FN, nomor serial RR8HB0CVV7Y dengan harga limit Rp1.564.000,00 dan uang jaminan Rp750.000,00.



4. 1 unit handphone Samsung Galaxy Note 8, nomor model SM-N950F/DS, nomor serial RR8J90KARBM dengan harga limit Rp1.206.000,00 dan uang jaminan Rp603.000,00.

5. 1 unit tablet Samsung Galaxy Tab S7+, nomor model SM-T975, nomor serial RR2RA00468W dengan harga limit Rp6.011.000,00 dan uang jaminan Rp3.000.000,00.

6. 1 unit handphone Samsung Galaxy Z Fold 2 LTE, nomor model SM-F916B, nomor serial R3CNC010QLF dengan harga limit Rp4.968.000,00 dan uang jaminan Rp2.400.000,00
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0994 seconds (0.1#10.140)