Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Kekuasaan Pemerintah Besar karena Menempatkannya di Atas Hukum

Rabu, 17 April 2024 - 15:45 WIB
loading...
Tim Hukum Ganjar-Mahfud...
Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam sidang PHPU Pilpres 2024 telah menunjukkan tentang kekuasaan pemerintah menjadi besar karena menempatkan posisinya di atas hukum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam berkas kesimpulan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 berpandangan, sidang tersebut telah menunjukkan tentang kekuasaan pemerintah menjadi besar karena telah menempatkan posisinya di atas hukum.

Dalam berkas tersebut, tim hukum Ganjar-Mahfud menyatakan, sidang PHPU Pilpres 2024 yang berlangsung sejak 27 Maret-5 April, telah memberikan gambaran mengenai perseteruan antara dua sudut pandang.

Antara mereka yakni pihak pemohon (KPU) dan pihak terkait (pasangan Prabowo-Gibran) yang percaya pada rule by law, dan timnya yang menghendaki rule of law. Antara mereka yang mengedepankan keadilan prosedural dan kami yang menghendaki keadilan substantif.

Tim hukum Ganjar-Mahfud mengatakan, yang perlu menjadi penentu adalah, apa dampaknya bagi bangsa Indonesia di kemudian hari dengan adanya pandangan hukum tersebut.

"Dengan rule by law, kekuasaan pemerintah akan terus membesar karena ia berada di atas hukum. Peraturan perundang-undangan dibuat hanya demi kepentingan pemerintah, dan bukan kepentingan rakyat. Hukum dipaksakan keberlakuannya kepada masyarakat untuk mengontrol masyarakat," tulis tim hukum Ganjar-Mahfud dalam berkas kesimpulannya.

Baca juga: Sidang PHPU 2024, Mahfud MD Tekankan MK Bukan Sekadar Mahkamah Kalkulator

Sementara dengan rule of law, semua orang sama di hadapan hukum, dan tidak ada yang berada di atas hukum. Dengan pendekatan ini, hukum diadakan memang untuk mengatur sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan untuk kepentingan penguasa belaka. Hanya dalam kondisi ini, harkat dan martabat masyarakat Indonesia bisa terpenuhi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama The Extraordinary House of Broken Hearts Eksklusif di V+Short
Rahasia Keharmonisan...
Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Kisah Umar bin Khattab
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
Berita Terkini
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Infografis
Profil 4 Anggota Tim...
Profil 4 Anggota Tim Pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved