Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Kekuasaan Pemerintah Besar karena Menempatkannya di Atas Hukum

Rabu, 17 April 2024 - 15:45 WIB
loading...
A A A
Dengan keadilan prosedural yang diusung baik oleh Termohon dan Pihak Terkait, peraturan perundang-undangan menjadi huruf mati yang perlu diikuti setiap katanya. Yang dikehendaki adalah kepatuhan, bukan pertanyaan. Terlepas dari hukum yang ada adil atau tidak, hukumnya tetap harus dipatuhi.

"Karenanya, kombinasi antara pendekatan ini dengan kepercayaan mereka terhadap rule by law sangatlah berbahaya karena masyarakat hanya akan dijadikan pelengkap penderita bagi penguasa saja," cetusnya.

Secara lebih konseptual, perdebatan antara Pemohon melawan Termohon dan Pihak Terkait mengulangi perdebatan klasik mengenai hukum alam dan positivisme hukum. Serupa dengan perdebatan klasik ini, topik utama dalam persidangan ini adalah moral.

Premis dari argumen Pemohon adalah hukum harus bersumber dari moral. Premis ini selaras dengan adagium yang disampaikan oleh St. Augustine, "an unjust law is no law at all." Sedangkan premis dari pemikiran Termohon dan Pihak Terkait adalah pembicaraan mengenai moral tidak dibutuhkan manakala sudah ada peraturan yang mengaturnya.

"Ikuti saja aturannya. Tidak perlu pertanyaan, tidak perlu kritikan. Argumentasi Termohon dan Pihak Terkait berporos pada aturan main yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana diubah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 (selanjutnya disebut sebagai “UU Pemilu”), khususnya mengenai apa yang menjadi kewenangan dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (selanjutnya disebut sebagai 'MKRI'). Sayangnya, mereka kemudian tidak setia pada premisnya sendiri," katanya.

Pertama, untuk penerimaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden, pihak terkait menutup mata pada fakta bahwa pada saat Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan dirinya sebagai calon peserta Pilpres 2024 di tanggal 25 Oktober 2023.

"Pada saat dokumen pendaftarannya diverifikasi di tanggal 28 Oktober 2023, aturan main yang berlaku Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang masih memberlakukan syarat usia 40 tahun. Di sini, peraturan yang ada telah dilanggar," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
Rekomendasi
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
8 Pangkalan Militer...
8 Pangkalan Militer AS Diserang Iran, IRGC: Selat Hormuz Milik Kita
Berita Terkini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Infografis
Profil 4 Anggota Tim...
Profil 4 Anggota Tim Pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved