Megawati Serahkan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK
Rabu, 17 April 2024 - 07:06 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, Megawati menyerahkan amicus curiae ke MK, Selasa (16/4/2024). Megawati menutup pendapat sahabat pengadilannya itu dengan tulisan bertinta merah. Amicus curiae dari Megawati diserahkan langsung Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mendapatkan surat kuasa langsung. Amicus curiae telah diterima MK.
"Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," kata Hasto, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: Soal Amicus Curiae Megawati, Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Ingin MK Berjiwa Negarawan
Dokumen amicus curiae itu berisi seluruh pertimbangan yang disampaikan Megawati dan dilengkapi seluruh pendapat hukum. Hasto juga mengungkap Megawati menutup dokumen itu dengan sebuah tulisan tinta berwarna merah yang dimaknai simbol keberanian.
"Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," kata Hasto, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: Soal Amicus Curiae Megawati, Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Ingin MK Berjiwa Negarawan
Dokumen amicus curiae itu berisi seluruh pertimbangan yang disampaikan Megawati dan dilengkapi seluruh pendapat hukum. Hasto juga mengungkap Megawati menutup dokumen itu dengan sebuah tulisan tinta berwarna merah yang dimaknai simbol keberanian.
(abd)
Lihat Juga :